Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan sejumlah catatan kritis dalam pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025–2029. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Juru bicara Fraksi PDIP, Jusuf Ginting Suka, SE, menyoroti kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan: PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PUD Pasar, misalnya, hanya menyumbang PAD sebesar Rp400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional di Kota Medan. Ini angka yang terlalu kecil,” tegas Jusuf.
Fraksi PDIP menyarankan agar seluruh unit usaha di bawah PUD Pasar tidak lagi dikelola oleh pihak ketiga, melainkan ditangani langsung oleh internal PUD, mengingat jumlah pegawai yang memadai. Unit usaha tersebut meliputi parkir, penjagaan malam, kebersihan, pengutipan retribusi, listrik, toilet, hingga sampah.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyoroti lambannya kemajuan koperasi dan UMKM di Kota Medan dalam lima tahun terakhir. Menurut Jusuf, hal ini disebabkan oleh lemahnya pembinaan, akses permodalan yang terbatas, minimnya literasi teknologi, serta kurangnya kemampuan menjalin kemitraan dan membaca peluang pasar.
Ia pun mempertanyakan strategi Walikota Medan dalam mengatasi persoalan tersebut. “Langkah konkret apa yang akan diambil untuk meningkatkan daya saing UMKM Medan di pasar global?” ujarnya.
Jusuf juga menyinggung kualitas layanan di RSUD Dr. Pirngadi yang masih banyak dikeluhkan warga. Ia meminta agar sistem parkir elektronik (e-parking) berbasis tarif per jam ditinjau ulang, mengingat rumah sakit tersebut banyak melayani warga kurang mampu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Turut hadir Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran OPD Pemko Medan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah