
Felis, Balita Kecil dari Arse yang Berjuang Melawan Jantung Bocor di Tengah Kemiskinan
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahLANGKAT - Masyarakat di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi jalan rusak dan sampah yang berserakan di Jalan Protokol, termasuk di sekitar Masjid Jaya Ar Rahman. Warga mendesak pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan (Dishub) Langkat untuk segera mengambil tindakan.
Anggota DPRD Kabupaten Langkat, H. Rahmanuddin Rangkuti, SH, MKn, meminta Dishub Langkat untuk merazia dan menindak tegas angkutan barang atau truk yang melebihi kapasitas tonase, yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
“Sudah sering disampaikan bahwa kendaraan yang melebihi tonase tidak diperbolehkan melintas. Karena itu, saya minta Dishub Langkat segera melakukan razia terhadap truk-truk yang melanggar aturan tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/6/2025).
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Langkat. Menurutnya, pemerintah daerah terkesan hanya memperbaiki jalan jika ada tekanan atau demonstrasi dari masyarakat.
“Pemerataan pembangunan harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya karena ada kelompok masyarakat yang demo, lalu di situ saja perbaikan dilakukan. Semua daerah harus diperhatikan meski secara bertahap, harus ada tindakan nyata dari Pemkab Langkat, dari desa sampai ke tingkat kecamatan,” tegas Rahmanuddin.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Langkatterkini.com pada Selasa (10/6), jalan menuju Masjid Jaya Ar Rahman—masjid tertua di Langkat yang berlokasi di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu—dalam kondisi rusak parah. Selain jalan berlubang, sampah juga terlihat menumpuk di lokasi tersebut.
Belum diketahui pasti apakah sampah tersebut dibuang warga sebagai bentuk protes atau karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Hingga saat ini, belum terlihat ada tindakan dari pihak kecamatan maupun Dinas Perhubungan Langkat terkait persoalan tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa satuan tugas (Satgas) untuk memperbaiki Jalan Protokol Wampu sebenarnya sudah dibentuk. Namun, perbaikan belum kunjung dilakukan dan kondisi jalan justru semakin memburuk.
“Kita masih bertanya-tanya, apakah perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Wampu sudah menyetor dana untuk perbaikan jalan atau belum,” ungkapnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera merespons keluhan ini secara serius, mengingat jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dan juga jalur menuju tempat ibadah bersejarah di Langkat.(jns)
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
Daerah