Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
“Mulai hari ini, aktivitas perusahaan itu harus dihentikan karena sangat membahayakan masyarakat Belawan,” tegas El Barino dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan PT KAL, Perdi (pengawas lapangan), perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta pejabat kelurahan dan kecamatan setempat.
Awalnya, pembahasan difokuskan pada pembangunan pagar milik PT KAL yang disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, dalam sesi tanya jawab, El Barino mengungkap bahwa aktivitas utama perusahaan adalah pembekuan ikan, yang menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Parahnya, limbah tersebut dibuang langsung ke laut tanpa pengolahan melalui IPAL.
“Sampaikan ke pimpinanmu, aktivitas perusahaan kalian harus dihentikan. Itu pesan kami. Jangan dikurangi, jangan ditambahi,” ujar El Barino dengan nada tegas.
Ia juga meminta lurah Bagan Deli dan camat Medan Belawan untuk memantau aktivitas perusahaan dan melaporkan secara berkala. “Foto limbahnya dan kirim ke WA saya,” pintanya.
Ketua Komisi IV, Paul Simanjuntak, menyampaikan desakan serupa. Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika perusahaan masih beroperasi tanpa izin.
“Limbah B3 sangat berbahaya. Jika aktivitas belum dihentikan dan izin belum dilengkapi, kami akan laporkan ke Polda Sumut. Ini pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Rut dari Dinas Lingkungan Hidup Medan mengungkapkan, PT KAL belum memiliki izin IPAL baik dari pemerintah kota maupun provinsi. “Kolam penampungan memang ada, tapi izinnya tidak ditemukan,” jelasnya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam