
Felis, Balita Kecil dari Arse yang Berjuang Melawan Jantung Bocor di Tengah Kemiskinan
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMEDAN – Rapat paripurna DPRD Kota Medan terkait penandatanganan keputusan atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib), Senin (14/4/2025), diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan. Akibatnya, rapat yang sedianya berlangsung lancar sempat diskors selama dua jam.
Interupsi bermunculan menjelang penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, dan Wakil Ketua Zulkarnaen serta Rajudin Sagala. Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Bahrumsyah, telah membacakan laporan akhir pembahasan Ranperda Tatib.
Namun, sejumlah anggota dewan meminta agar pengambilan keputusan ditunda. Di antaranya, Janses Simbolon dan Paul Mei Anton Simanjuntak menyatakan belum mengetahui isi draf hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara yang telah dikembalikan ke DPRD Medan.
“Ranperda Tatib ini sudah dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Sebelum disetujui, tentu kita perlu membaca dan memastikan isi evaluasi tersebut. Jangan sampai ada perubahan yang tidak kita ketahui,” ujar Paul.
Hal senada disampaikan oleh Reza Pahlevi Lubis, Tia Ayu Anggraini, dan Lailatul Badri, yang mendesak agar rapat ditunda hingga seluruh anggota menerima dan mempelajari hasil evaluasi.
“Kita harus tahu apa yang kita setujui. Mau \\\'kering\\\' atau \\\'becek\\\' Tatib-nya, harus jelas dulu isinya,” kata Janses menambahkan dengan nada serius.
Menyikapi interupsi tersebut, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda jalannya sidang selama dua jam. Selama masa skors, Sekretariat DPRD membagikan salinan draf Tatib kepada anggota dewan. Setelah semua anggota menerima dan mempelajari isi draf, rapat kembali dilanjutkan dan penandatanganan dilakukan.
Sementara itu, di awal sidang, interupsi juga sempat dilontarkan Muslim Harahap (Demokrat) yang menyoroti ketidaktepatan waktu pelaksanaan sidang paripurna. Menurutnya, sidang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun molor hingga pukul 11.30 WIB.
“Kita sedang membahas Tatib, tapi pelaksanaannya justru tidak mencerminkan kedisiplinan. Ke depan, pimpinan rapat harus tepat waktu. Jika belum kuorum, tinggal diskors sampai kuorum tercapai,” kritik Muslim.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan dan mengajak seluruh anggota dewan untuk saling mendukung demi peningkatan kualitas kinerja lembaga.
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
Daerah