P.SDIMPUAN: P.SIDIMPUAN : Pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan (Psp) menjelaskan terkait Bedah Rumah atau Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya (BSPS) yang sudah didata tapi tidak teralisasi, belum tentu terlaksana.
Kadis Perkim Imbalo Siregar ST, MM melalui Kabid Perkim Mhd.Dasuki Nasution mengatakan, untuk program BSPS ada 3 sumber dana, yakni sumber dana dari APBN, dana dari APBD Provinsi dan dana dari Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT).
Dari Sumber APBD, kata Dasuki, tidak di anggarkan untuk Bedah Rumah, Bedah rumah ini terlaksana mulai tahun 2017 yaitu mulai dinas perkim berdiri, kita dapat SNVT dari Satker ditingkat Provinsi, lanjutnya.
“Di tahun 2017 terlaksana tapi ada beberapa kendala sehingga di tahun 2018 kita tidak mendapat bantuan bedah rumah, dan Di tahun 2019 kita usulkan lagi dari beberapa sumber dana diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi dan SNVT ucap Dasuki.
Di tahun 2019 kemaren kita mendapat bantuan 168 unit rumah dari sumber dana DAK, 60 unit rumah dari sumber dana APBD Provsu, 30 unit rumah dari Dana SNVT dan 149 unit rumah dari Dana APBN kata Dasuki, kita agak banyak dapat, termasuklah 73 unit rumah pada perumahan Purbatua Pembangunan Baru (PB) dari APBN pusat.
Jadi sistemnya sekarang setiap surat menurut data harus lengkap termasuk KTP, surat tanah yang sekarang ditindaklanjuti dinas untuk mencari data, Disinilah muncul isu masyarakat dengan prinsip mereka, bila mana sudah didata bakal terlaksana. Sementara tidak seperti itu sistemnya, kita usulkan dahulu, terang Dasuki.
Kalau sistemnya dari aplikasi SIBARU, sambung Dasuki dikumpulkan data-data masyarakatnya ke sistem. Jadi, dari aplikasi SIBARU ini sudah bisa mengelink ke APBN, APBD provinsi dan SNVT. Jadi tiap tahun kita terus mengusulkan minimal 200 unit agar dialokasikan ke kota P.sidimpuan dan ini realisasinya tergantung anggara yang tersedia.
“Meski banyak yang diusulkan, kalau anggaranya pasti terbatas. Paling ada kecemburuan, sistem daftar tunggu tiap tahun ada daftar data masuk, update terus data jadi bergeser”, pungkasnya.
Ketika tahun 2020, misalnya dapat anggaran, “berapa unit? 100 unit rumah”, itulah dibuat. Disitulah Animo masyarakat mengatakan, kenapa kami yang sudah terdaftar tidak terealisasi. Kalau secara alurnya begitulah, ucap Dasuki.
Di tahun 2021 ini, kata Dasuki, sumber dana DAK cuma 20 juta/ init untuk 47 unit rumah. Kalau dari SNVT masih mengusulkan, kalau dari APBN tidak ada, itulah kendalanya. Jadi bagaimana kita mau mengurangi biar cepat habis daftar tunggu ini, sementara jatah ke kita terbatas, ujarnya.
Lanjut Dasuki, Kita tetap mengupayakan seperti ditahun 2022 kita usulkan 300 unit rumah, ternyata datang informasi dari pusat bahwa sumber DAK harus ada dana Sharing dengan peraturan baru. Anggaran untuk membangun rumah 50 juta/unit dan harus ada dana dukungan dari APBD sebesar 30 Juta/unit dikarenakan pusat hanya menyediakan dana sebesar 20 jt/unit.
“Kalau kita asumsikan 100 unit jadi harus ada uang dukungan dari APBD kita sebesar 3 M, sementara kita menyiapkan anggaran untuk itu. itulah kendalanya untuk tahun 2022, Banyak Kabupaten/Kota yang masih belum bisa mengalolasikan dana sebesar itu dan jelas kesanggupan terbatas”, ungkapnya.
Bagi yang sudah terdaftar untuk rumah bedah bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), setelah di verifikasi ulang ke lapangan, mungkin karna sudah lama menunggu sampe 3-6 bulan ada perubahaan rumahnya menjadi layak dihuni, jadi dibatalkan dan di beri ke daftar tunggu yang lain, tandas Dasuki. (Irul Daulay)