Sabtu, 07 November 2026 WIB

Warga Kompleks Malibu Keluhkan Iuran Rp2.300 per Meter Persegi, Pertanyakan Dasar Penetapan Pengelola

editor - Sabtu, 07 November 2026 22:03 WIB
Warga Kompleks Malibu Keluhkan Iuran Rp2.300 per Meter Persegi, Pertanyakan Dasar Penetapan Pengelola
Sejumlah warga Kompleks Malibu menyampaikan keberatan terhadap penetapan iuran pemeliharaan lingkungan atau maintenance fee sebesar Rp2.300 per meter persegi yang diminta pihak ketiga, CV Tunas Malibu Impian, Sabtu (7/11/2026).

MEDAN - Sejumlah warga Kompleks Malibu menyampaikan keberatan terhadap penetapan iuran pemeliharaan lingkungan atau maintenance fee sebesar Rp2.300 per meter persegi yang diminta pihak ketiga, CV Tunas Malibu Impian, Sabtu (7/11/2026).

Warga mempertanyakan dasar penetapan tarif tersebut, mekanisme pengangkatan pengelola, hingga kebijakan pembatasan akses terhadap fasilitas umum di lingkungan kompleks.

Salah satu warga,Alfian menyebutkan, sebelumnya pernah dilakukan musyawarah yang menghasilkan kesepakatan mengenai pengelolaan lingkungan.

"Hasil musyawarah tersebut, saya diangkat sebagai ketua melalui proses yang dilakukan di hadapan notaris," ujar Alfian.

Menurutnya, selama kepemimpinanan, besaran iuran pemeliharaan ditetapkan sebesar Rp1.000 per meter persegi.

Karena itu, dirinya mempertanyakan alasan munculnya tagihan sebesar Rp2.300 per meter persegi yang diberlakukan kemudian.

Alfian juga mempertanyakan proses penunjukan Petrus dan Kelvin sebagai ketua dan wakil ketua dalam kelompok pengelola yang menerapkan iuran Rp2.300 per meter persegi.

"Kami mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa yang memilih keduanya maupun mekanisme pembentukan kepengurusan tersebut," tambah Alfian.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah pembatasan akses ke clubhouse dan fasilitas umum lainnya bagi warga yang disebut belum membayar iuran pemeliharaan.

Selain itu, Ani salah seorang warga yang mengaku telah tinggal di Kompleks Malibu selama tujuh tahun menyampaikan keberatan atas pembatasan tersebut.

Ia mengaku memiliki kartu anggota Malibu dan selama ini rutin menggunakan fasilitas yang tersedia.

Warga tersebut juga menyatakan pernah melakukan pembayaran maintenance setiap bulan.

Namun, belakangan ia mengaku mengalami kesulitan memperoleh kepastian mengenai mekanisme pembayaran dan pencatatan kewajiban iuran.

"Penerapan aturan akses fasilitas juga belum konsisten," tambahnya.

Mereka menyoroti adanya perbedaan perlakuan terhadap penghuni, termasuk ketentuan jumlah anggota keluarga yang diperbolehkan menggunakan fasilitas serta akses bagi orang yang bukan penghuni tetap.

Warga menyebut terdapat ketentuan bahwa setiap rumah hanya diperbolehkan mendaftarkan lima orang pengguna fasilitas. Namun, mereka mempertanyakan penerapan aturan tersebut apabila tidak disertai sosialisasi dan mekanisme yang jelas serta berlaku sama bagi seluruh penghuni.

Selain itu, warga menilai pemasangan sejumlah spanduk pemberitahuan belum cukup menjawab persoalan apabila kebijakan yang disampaikan tidak pernah dibahas dan disepakati bersama.

Mereka menegaskan, penetapan besaran iuran maupun aturan penggunaan fasilitas lingkungan semestinya dilakukan secara transparan, melalui musyawarah, serta memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang jelas.

Warga berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui dialog antara penghuni, pengelola, dan pihak ketiga yang terlibat.

Mereka mengingatkan, persoalan yang awalnya berkaitan dengan iuran dan penggunaan fasilitas berpotensi berkembang menjadi konflik yang lebih besar apabila tidak ditangani secara terbuka dan adil.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Tunas Malibu Impian maupun pihak pengelola terkait mengenai dasar penetapan tarif Rp2.300 per meter persegi, mekanisme pembentukan kepengurusan, serta kebijakan pembatasan akses fasilitas.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru