MEDAN – Proses penyelidikan perkara kematian mantan petinju Nasional, Harianto Chandra Sitohang alias Orlando Sitohang masuk babak baru.
Orlando Sitohang diduga tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan telungkup di tengah sawah di Dusun III Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Minggu (6/6/2021) lalu hingga masih misteri atas kematian almarhum.
Kematian tersebut masih dianggap janggal oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya, dimana korban ditemukan ada benjolan di bagian kepala serta darah yang mengalir dari hidung dan penuh kejanggalan.
Hari ini Penasehat Hukum (PH) keluarga korban, Daniel Simbolon SH kepada kru media ini, Kamis (2/12/2021) di Mapolda Sumut mengatakan kedatangannya di Poldasu untuk mempertanyakan surat audiensi yang dikirim beberapa pekan lalu kepada Kapolda Sumut.
Pihaknya ke Polda Sumut atas adanya komunikasi dengan pihak Wassidik dan kehadiran PH disambut baik oleh Kabag Wassidik AKBP Musa Tampubolon di ruang kerjanya.
“Kami mempertayakan surat audiensi ke Kapolda Sumut, dan mereka sedang mengangendakan waktunya untuk bertemu dengan Direskrimum Poldasu,” ujar Daniel Simbolon SH didampingi rekannya Josua Purba SH dan Darwin Nababan SH, Kamis (2/12/2021).
Namun, ia sedikit kecewa kepada pihak Wassisik, karena surat audiensi yang dikirim ditujukan kepada Kapolda Sumut, dan menjadi aneh kenapa justru di agendakan untuk audiensi dengan Dirreskrimum Polda Sumut yaitu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
“Karena Kapolda Sumut sedang sibuk dengan aktifitasnya, beliau menunjuk Direskrimum Poldasu menerima kita audiensi sesuai surat yang kami buat. Walaupun sebenarnya ingin langsung ketemu dengan Kapolda supaya lebih berimbang informasinya dan tidak sepihak saja,” ujar Daniel.
“Jadi pertanyaan bagi kami selaku PH, surat audiensi yang kita buat ditujukan kepada Kapolda Sumut, dan berharap supaya langsung bertemu dengan Bapak Kapolda,” tandasnya.
Tujuan dilakukan audiensi dengan Kapoldasu secara langsung untuk menyampaikan duduk persoalan yang dihadapi keluarga korban. Kemudian, pihaknya akan menyampaikan sikap penyidik Polresta Deliserdang yang mereka anggap tidak profesional dan tidak transparan dalam proses penyidikan yang dilakukan.
Dimana, ketika komunikasi dan bertanya kepada penyidik tetapi penyidiknya justru mempertontonkan sikap yang tidak profesional dan marah-marah kepada Penasehat Hukum.
PH dan keluarga akan menanyakan juga ke Kapoldasu terkait surat pengaduan mereka ke Bid Propam Poldasu yang tertuang dalam nomor 020/KHDS-R/ XI/ 2021. Sebab, ia heran terhadap respon dari Propam Poldasu karena surat yang mereka layangkan justru dipindahkan ke Propam Polresta Deliserdang.
“Kami ingin menjelaskan kronologis duduk persoalan ke Kapoldasu, dan sikap penyidik Polresta Deliserdang yang kita anggap tidak profesional dan transparan. Dimana saat mencoba komunikasi dan bertanya ke penyidik malah marah-marah kepada kami,” tukas Daniel Simbolon SH yang terbilang vocal ini.
Harapan untuk audiensi langsung dengan Kapolda Sumut masih terbuka lebar. Sebab, Kabag Wassidik menyebut akan komunikasi kembali agar pihak PH dan keluarga korban dapat bertemu langsung dengan Kapolda Sumatera Utara.
Daniel berharap keseriusan dalam penanganan perkara ini, bukan hanya sebatas pemeriksaan saksi-saksi, bukan seberapa banyak saksi yang diperiksa dan bukan hanya sekedar seakan-akan biar dianggap sudah bekerja supaya ada laporan ke pimpinannya.
“Tetapi agar segera kasus ini terungkap dengan cepat dan para pelaku segera ditangkap, karena perkara ini sudah begitu lama (6 bulan) tetapi tidak ada kejelasan,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan masih memproses kasus tersebut hingga misteri itu terungkap siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban yang diduga tewas dibunuh.
Yemi juga mengakui belum mengetahui siapa tersangka atau pelaku yang menghilangkan nyawa korban. Sebab, pihaknya saat ini mengalami kendala terkait pemenuhan alat bukti yang cukup.
“Kami tetap proses terus sampai mengungkap pelakunya. Sampai saat ini kami sudah bekerja keras, namun memang kendala pemenuhan alat bukti dan tersangkanya belum diketahui,” kata Kapolres Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi. (BTM)