Penambang Emas Ilegal di Madina Makan Korban, Hari ini 2 Tewas Tertimbun

MADINAAktifitas penambangan ilegal di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Sabtu (27/11/2021) sekira siang kembali makan korban, dan menewaskan dua penambang bernama Herman (35) dan Karim (41) keduanya warga Desa Perbatasan.

Keduanya diketahui meninggal dunia di duga akibat tertimbun material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas.

Informasi yang dihimpun kru media ini, peristiwa naas Itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB siang. Ketika itu keduanya sedang melakukan penambangan untuk mencari emas dengan peralatan mesin dompeng dan dulang.

Saat melakukan aktivitas penambangan di lobang tambang, tiba-tiba saja tanah longsor dan menimbun kedua korban, rekan korban yang mengetahui insiden itu langsung berupaya melakukan pertolongan.

Dikarenakan banyaknya material tanah yang menimbun kedua korban, rekan korban bernama Anton dan Sulaiman pun tidak mampu menyelamatkan nyawa kedua rekannya yang tertimbun material tanah.

Namun, sekitar pukul 14.00 WIB, kedua korban baru bisa di evakuasi oleh warga, tali nyawanya tak tertolong lagi.

Diketahui, sebelumnya pada Kamis (25/11/2021), kejadian yang sama juga terjadi di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu. 2 orang saat itu tewas karena tertimbun material tanah saat melakukan aktifitas penambangan emas, namun sampai saat ini, kasus tersebut belum diketahui apakah pihak Kepolisian setempat sudah menetapkan tersangka.

Korban tewas saat itu atas nama Amman dan Riski Rido, sementara pemilik lahan diketahui bernama Abdul Gani. (Irul Daulay)