MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST mengaku prihatin terjadinya banjir air pasang laut (Rob) yang begitu dahsyat di Belawan. Apalagi, hingga saat ini belum ada penanganan serius dari Pemko Medan.
“Pemko Medan diminta jangan hanya sebatas wacana rencana perbaikan. Namun, kiranya ada penanganan serius saat terjadi banjir dan berkolaborasi semua unsur,” ujar Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan, Kamis (19/5/2022) menyikapi kondisi banjir Rob yang dahsiat selama 3 hari belakangan ini.
Menurut Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, parahnya banjir Rob kali ini dikarenakan banyak daerah resapan air yang sudah berubah fungsi menjadi bangunan industri. “Bahkan, banyak wilayah yang dulunya hutan Bakau (Mangrove) saat ini fungsi dan terjadi reklamasi pantai,” sebut Haris.
Bukan itu saja kata Haris besarnya banjir Rob juga dikarenakan tingginya sendimentasi lumpur di selat pinggir pantai dan gorong gorong di daerah Belawan yang sudah lama tidak pernah dilakukan normalisasi sungai.
Menurut Haris, guna memastikan adanya dugaan reklamasi pantai dan ruang terbuka hijau (RTH) yang beralih fungsi menjadi kawasan industri. Haris mengatakan akan meninjau kembali Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) Pemko Medan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan.
“Bila nantinya telah terjadi pelanggaran RDTR dan RTRW, kita minta Walikota Medan segera melakukan evaluasi atau menindak tegas,” tandas Haris seraya menyebut dari kasat mata telah banyak paloh yang sebelumnya menjadi resapan air saat ini banyak berubah menjadi depot kontainer serta gedung industri.
“Kita berharap Pemko Medan dapat mengamankan zona yang tertuang sesuai RDTR dan RTRW, tegas Haris.
Ditambahkan Haris, Dianya selaku Ketua Komisi IV DPRD Medan yang membidangi pembangunan akan segera memanggil Bappeda dan Dinas PKPPR Kota Medan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengetahu dan mencari solusi.
“Kita sangat prihatin melihat kondisi warga Belawan yang terus menderita buruk dampak banjir Rob,” imbuh Haris.(JNS)