PDIP Karo Janji dan Bentuk TPF Selesaikan Sengketa Tanah Puncak 2000 Siosar

TANAH KARO – Dugaan kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat terhadap warga Desa Sukamaju, Kecamatan Tiga panah, Kabupaten Karo, ratusan masyarakat Desa Sukamaju sambangi kantor DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tanah Karo, Senin (6/6/2022).

Para masyarakat menyampaikan beberapa keluhan dan aspirasi sekaligus meminta bantuan kepada DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Karo di Kabanjahe.

Masyarakat menyuarakan aspirasi perihal aksi premanisme maupun sengketa tanah yang terjadi di Puncak 2000 Siosar.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tanah Karo, Elias Purmaja Purba yang biasa dipanggil Maja Purba menerima kedatangan masyarakat dan mendengar aspirasi segala keluhan masyarakat Desa Sukamaju.

Maja Purba berjanji akan membantu menyelesaikan konflik masyarakat Desa Sukamaju dengan PT BUK di Puncak 2000 Siosar.

“Kita langsung membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk memperjelas areal Kawasan Hutan Produksi atau tidak. Jika ternyata faktanya areal tersebut adalah Kawasan Hutan, tentunya PT BUK dan masyarakat sama-sama tidak boleh memiliki dan menguasai,” tegasnya kepada jelajahnews.id, Selasa (7/6/2022).

Maja Purba juga mengatakan, kalaupun ada hak pengelolaan atas tanah didalam Kawasan Hutan Produksi, tentunya harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Saya akan meminta agar Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara agar bertindak tegas. Jika areal tersebut memang benar kawasan hutan produksi milik negara, segera dibuat tapal batasnya, pasang plank kehutanan dan segera terbitkan surat dan umumkan bahwa di areal tersebut tidak atau belum ada hak siapapun,” pungkasnya dihadapan masyarakat.

Sebaliknya, lanjut Maja Purba, apabila PT BUK atau masyarakat Desa Sukamaju telah mengantongi surat ijin pengelolaan Kawasan Hutan Produksi tersebut juga segera di umumkan.

“Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara harus transparan dan mengambil sikap tegas. Jangan biarkan kisruh ini semakin berlarut-larut yang akhirnya menyebabkan sesama anak bangsa dan khususnya sesama suku Karo menjadi bentrok yang berkepanjangan seperti kejadian 17 Mei 2022 yang lalu,” tutup Maja Purba.

Sebelumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar membenarkan, telah terjadi bentrok berdarah antara karyawan perusahaan PT BUK dengan sekelompok masyarakat Desa Sukamaju yang terjadi pada Selasa (17/5/2022) pukul 12.00 WIB di Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.

“Jumlah tersangka sebanyak 17 orang, 16 orang dari pihak perusahaan PT BUK tenaga pengamanannya kemudian 1 orang dari pihak masyarakat,” tegasnya.

AKBP Ronny menjelaskan para korban ini ada yang luka-kuka dan kerugian materiil yaitu satu bangunan kedai (warung) diatas lahan dirusak dan 12 unit sepeda motor serta satu unit kendaraan milik masyarakat juga dirusak. (JNS-BTM)