TAPSEL – Polemik memperjual belikan tanah negara di Desa Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan menjadi sorotan publik hingga meresahkan masyarakat.
Bukan tanpa sebab, karena ada oknum yang mengaku-ngaku dari masyarakat adat memperjual belikan tanah negara yang belakangan diketahui status tanahnya diduga belum jelas secara hukum.
Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Lembaga Adat Harahap Ompu Sarudak Tapanuli Selatan, DR Suheri Harahap M.Si akhirnya angkat bicara dan memberikan tanggapan yang cukup keras.
Ia meminta Kepala Desa Gunung Baringin untuk tidak memperjual belikan tanah negara kepada oknum masyarakat maupun ke pihak swasta (perusahaan).
Selaku putra kelahiran Hutalambung, Suheri mengatakan dalam memperjual belikan tanah negara, agar tidak membawa-bawa nama organisasi masyarakat adat yang diduga belum jelas status hukumnya di Kementerian Hukum dan HAM serta Kemendagri.
“Apa kewenangan Kepala Desa memperjual belikan tanah negara, apakah status tanah ini milik adat atau milik negara, harus jelas,” kata Suheri kepada kru media ini, Jumat (7/1/2022).
Dalam hal ini, Suheri berharap ada penjelasan dari BPN Tapsel untuk memberi keterangan atas polemik tanah di Desa Gunung Baringin Kecamatan Angkola Selatan tersebut.
Ia pun berharap kepada Camat Angkola Selatan tidak berdiam diri atas polemik tersebut, serta tidak memberikan kesempatan kepada oknum-oknum tertentu mengaku dari masyarakat adat untuk kepentingan segelintir orang.
“Kami berharap agar Camat Angkola Selatan tidak berdiam diri atas sikap Kades Gunung Beringin, yang memberikan kesempatan oknum mengaku masyarakat adat bermarga Dalimunthe dari Sidadi/Sigalangan yang terlihat dugaan memperjual belikan tanah-tanah ulayat,” tegas dosen UIN Sumut itu.
“Ini harus diusut tuntas, sudah meresahkan dan bisa memunculkan konflik kedepan,” geramnya.
Olehnya, Ia meminta Kepada Kapolres Tapsel agar menindak tegas terhadap oknum mafia tanah yang memperjual belikan tanah negara.
“Kami minta agar segera diperiksa Kepala Desa Gunung Beringin Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel, dan pihak yang terlibat,” pinta Suheri.
Sebab, Ia menduga ini sudah berjalan lama dan banyak masyarakat jadi korban. Ini sudah menciderai keadilan atas tanah bagi petani yang ingin menggunakan tanah sebagai sumber kehidupan masyarakat. (Irul)