TAPTENG– Seorang pria HCP alias Hendri Cahaya Putra alias Hendri (26) tahun tega melakukan perbuatan pencabulan terhadap 30 anak di lingkungannya.
Pelaku pencabulan tersebut diketahui warga Dusun III, Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Diketahui para korban didominasi merupakan tetangga Hendri dan berjenis kelamin laki-laki kini menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diburu oleh Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah seorang keluarga korban berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa (14/11/2023).
Ia menyebutkan, salah satu orang tua korban mengaku anaknya telah dicabuli oleh Hendri sejak tahun 2022 hingga September 2023.
AKBP Basa Emden Banjarnahor, mengimbau masyarakat yang anaknya menjadi korban dari pelaku untuk segera membuat laporan ke Polres Tapanuli Tengah.
“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam,” kata Basa pada Jumat (24/11/2023)
Basa menjelaskan baru 7 anak melakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya laki-laki. Beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Sebagian korban mengalami pelecehan seksual seperti diraba alat vitalnya,” jelasnya.
“Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam,” pungkas Basa.
Sebelumnya, kuasa hukum para korban, Abdul Ali Simatupang menyebutkan, bahwa pelaku merupakan seorang pengangguran dan melakukan hal bejat tersebut dirumahnya.
“Antara korban dengan dia (pelaku) rumahnya tidak jauh, masih bertetangga,” ujar Ali.
Modus yang dilakukan oleh Hendri adalah dengan menjanjikan akan meminjamkan ponsel miliknya kepada para korban.
Selain itu ia juga memiliki modus yaitu dengan mengajak korbannya jalan-jalan hingga menunggu korban pulang mengaji malam dari masjid. Berbagai modus dilakukan pelaku untuk menjalankan aksi pencabulan tersebut.
“Bermacam-macam (modus) pelaku ini ada anaknya diajak main game, jalan-jalan, dan habis pulang mengaji ditarik. Rumah pelaku dekat dari masjid dan anak-anak pulang ramai,” jelas Ali. (JN-Irul)