Jumat, 21 November 2025 WIB

Nusron Tekan Pemda Sulsel Ringankan BPHTB untuk Warga Miskin agar Sertifikasi Cepat Tuntas

editor - Sabtu, 15 November 2025 14:14 WIB
Nusron Tekan Pemda Sulsel Ringankan BPHTB untuk Warga Miskin agar Sertifikasi Cepat Tuntas

Makassar | Jelajahnews.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong kepala daerah di Sulsel untuk memberi keringanan

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

Baca Juga:

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan perlunya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem agar proses sertipikasi tanah tidak terhambat hanya karena persoalan biaya.

"Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta Bapak/Ibu Kepala Daerah buat aturan pembebasan BPHTB. Khusus bagi rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem, supaya tanah mereka punya kepastian hukum," tegasnya.

BPHTB Jadi Kendala Besar Sertifikasi

Menteri Nusron menyebutkan, meski ribuan bidang tanah di Sulsel telah diukur, banyak di antaranya belum dapat disertifikatkan karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga:

"Tanah sudah diukur tapi belum bisa jadi sertifikat karena terkendala BPHTB, ini sayang sekali. Dengan sertifikat, masyarakat punya kepastian hukum dan rasa aman. Ini tugas kita bersama," ujar Nusron.

Kebijakan pembebasan BPHTB disebutnya tidak hanya mempercepat proses legalisasi aset masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata keadilan sosial bagi warga kurang mampu.

Ratusan Sertifikat Aset Pemda Diserahkan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan. Total ratusan sertipikat diserahkan kepada sejumlah daerah, yakni:

Sertifikat aset yang diserahkan meliputi Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertifikat, Kabupaten Pangkep 208 sertifikat, Kabupaten Wajo 1 sertifikat, serta Kabupaten Jeneponto dan Kota Makassar yang masing-masing menerima 10 sertifikat.

Selain itu, Kabupaten Luwu Timur menerima 2 sertifikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertifikat.

Salah satu penerima sertifikat, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasinya atas penyertifikatan 208 aset Pemkab Pangkep.

"Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Kami berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran. Kami berkomitmen menuntaskan seluruh aset Pemda agar tersertifikasi," tutur Rahman

Turut hadir dalam rakor tersebut Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan beserta jajaran. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru