Jumat, 21 November 2025 WIB

Nusron Tekan Pemda Sulsel Ringankan BPHTB untuk Warga Miskin agar Sertifikasi Cepat Tuntas

editor - Sabtu, 15 November 2025 14:14 WIB
Nusron Tekan Pemda Sulsel Ringankan BPHTB untuk Warga Miskin agar Sertifikasi Cepat Tuntas

Makassar | Jelajahnews.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendorong kepala daerah di Sulsel untuk memberi keringanan

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

Baca Juga:

Kebijakan tersebut terutama ditujukan bagi warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan perlunya kebijakan pembebasan BPHTB bagi warga miskin ekstrem agar proses sertipikasi tanah tidak terhambat hanya karena persoalan biaya.

"Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta Bapak/Ibu Kepala Daerah buat aturan pembebasan BPHTB. Khusus bagi rakyat yang masuk kategori miskin ekstrem, supaya tanah mereka punya kepastian hukum," tegasnya.

BPHTB Jadi Kendala Besar Sertifikasi

Menteri Nusron menyebutkan, meski ribuan bidang tanah di Sulsel telah diukur, banyak di antaranya belum dapat disertifikatkan karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru