BANTUL| Jelajahnews – Warga Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dipesan untuk menjaga baik-baik sertifikat tanah dan manfaatkan lahan secara produktif.
Pesan ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada agenda penyerahan 811 sertifikat hasil program Konsolidasi Tanah yang digelar di Kantor Lurah Parangtritis, Sabtu, 10 Mei 2025.
“Sekarang Bapak, Ibu sudah punya tanah, semoga bisa hidup lebih tenang. Tanah ini bisa menjadi bekal ibadah kita, karena manusia diciptakan dari tanah dan suatu saat akan kembali ke tanah,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan warga.
Menteri menekankan bahwa kepemilikan tanah bukan hanya soal legalitas, melainkan juga tanggung jawab sosial dan spiritual.
Ia mendorong warga untuk mengelola tanah secara produktif baik untuk pertanian, peternakan, maupun usaha produktif lainnya agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi keluarga.
“Tolong tanah ini ditanami apa pun yang bisa menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak, menambah penghasilan keluarga. Rawat baik-baik, semoga berkah dan bisa diwariskan ke anak cucu,” lanjutnya.
Selain itu, Menteri Nusron juga memperingatkan agar warga tidak sembarangan meminjamkan atau menyerahkan sertipikat tanah kepada orang lain, termasuk keluarga dekat. Ia mengingatkan pentingnya memahami isi dokumen sebelum membubuhkan tanda tangan.
“Kalau ada yang mau pinjam sertifikat, bahkan keponakan sekalipun, hati-hati. Jangan asal tanda tangan, baca dulu baik-baik,” tegasnya.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong tata ruang yang tertib.
Total tanah yang disertifikasi mencapai luas 703.844 meter persegi, mencakup tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah pejabat, antara lain Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Dirjen Pengadaan Tanah dan
Pengembangan Pertanahan Embun Sari, Staf Khusus Muda Saleh, dan Kakanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto. Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, serta pejabat struktural ATR/BPN lainnya.
Konsolidasi Tanah yang dilakukan di Parangtritis dinilai sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata ulang kepemilikan tanah agar lebih tertib dan berdaya guna. Pemerintah berharap program ini bisa menjadi contoh replikasi di wilayah lain di Indonesia. (JN-Tim)