Medan Level 2, Ketua DPRD Medan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

MEDAN – Masyarakat Kota Medan diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun Kota Medan saat ini telah masuk dalam Level 2 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Imbauan tersebut kembali disampaikan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE kepada wartawan ketika diminta tanggapannya terkait dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Medan, Selasa (5/10/21) di ruang kerjanya.

Sebab, imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Medan akibat dari kelalaian kita yang tidak mengikuti protokol kesehatan, sehingga terjadi penularan dengan cepat. Hasyim menegaskan, saat ini dalam menjalankan protokol kesehatan tidak hanya fokus kepada pakai masker, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer saja dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru.

Apalagi, sambung Hasyim, pekerjaan-pekerjaan yang selama ini kita kerjakan di kantor, bisa juga kita kerjakan dari rumah. “Sekarang zaman udah canggih. Kita bisa manfaatkan teknologi seperti android dalam bekerja,” ungkapnya. Hasyim mengakui belakangan ini masyarakat mulai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Belakangan ini aktifitas dan mobilitas masyarakat di luaran mulai meningkat. Untuk itu Hasyim kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prokes. Kita harus tetap hati-hati dan waspada agar tak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19, sehingga Kota Medan tak kembali lagi pada PPKM Level 4.

Terpisah, imbauan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajuddin Sagala, S.Pd.I. Pihaknya mengajak masyarakat bersama-sama untuk tetap mengantisipasi virus yang mematikan tersebut agar tak terjadi lagi penularannya. Malah sebaiknya, lanjut Penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kita berharap Kota Medan turun statusnya ke Level 1 atau zona hijau, sehingga kehidupan kita betul-betul normal kembali dalam beraktifitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *