MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menghunjuk Erisda Hutasoit SE menjabat Plt Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Medan. Pengangkatan itu terhitung 23 Agustus 2021 hingga 3 bulan ke depan dan bisa diperpanjang.
Melalui informasi yang didapat wartawan, Selasa (24/8/2021). Surat Walikota Medan tertanggal 23 resmi memberikan surat perintah tugas kepada Erisda Hutasoit SE menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kadis DPMTSP Kota Medan.
Sedangkan posisi Erisda Hutasoit yang sebelum nya Plt Sekretaris DPRD Medan digantikan Alida SH yang saat ini Kabag Persidangan DPRD Medan. Namun, jabatan Erisda Hutasoit sebagai Kabag Program dan Keuangan DPRD Medan sejak 2018 hingga saat ini masih tetap defenitif.
Memang harus diakui, selama dirinya menjabat Kabah Keuangan DPRD Medan sejak Tahun 2018 dan Plt Sekwan 6 bulan lalu menunjukkan prestasi yang bagus.
Sementara itu, terkait pengangkatan dirinya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa sore (24/8/2021) membenarkan penunjukannya sebagai Kadis Plt DPMTSP Kota Medan.
Ia menyebut tugas yang diamanahkan Walikota Medan akan dijalankannya dengan baik. “Saya akan bekerja semaksimal mungkin. Siap mengemban amanah,” ujar Erisda polos.(JNS)