Minggu, 08 November 2026 WIB

Antonius Tumanggor Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan KTP, Bisa Berdampak pada Penerimaan Bansos

editor - Minggu, 08 November 2026 18:24 WIB
Antonius Tumanggor Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan KTP, Bisa Berdampak pada Penerimaan Bansos
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos.

MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan menggunakan dokumen administrasi kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya, penyalahgunaan identitas kependudukan dapat berdampak terhadap penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat hingga memengaruhi peluang warga memperoleh bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut disampaikan Antonius saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/11), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, Antonius menekankan pentingnya masyarakat memastikan seluruh data administrasi kependudukan tercatat secara benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga:
Menurutnya, ketepatan data kependudukan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta menjamin masyarakat memperoleh hak-haknya.

"Data kependudukan yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak-haknya secara tepat, khususnya bantuan sosial," ujar Antonius.

Ia menjelaskan, pemerintah terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai salah satu upaya mempermudah pelayanan administrasi kependudukan. Melalui layanan digital tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara lebih cepat, mudah, dan efektif.

Selain itu, Antonius mengimbau warga agar segera memperbarui dokumen kependudukan apabila terjadi perubahan data, seperti alamat, status perkawinan, maupun elemen administrasi lainnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru