P.Sidimpuan– Wanita pengendara sepeda motor matic tewas dan hampir tergilas akibat kecelakaan adu kambing dengan sepeda motor sport saat menyalip mobil truck.
Kejadian Naas terjadi di Jalan Sudirman, Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di depan RM Minang Putra, Jumat malam (19/1/2024), sekira pukul 19.30 Wib.
Informasi yang dihimpun, korban seorang mahasiswi UIN Syahada Padangsidimpuan bernama Dini S Ramadani Siregar (21) kelahiran 20 November 2002 mengendarai sepeda motor matic berwarna putih dengan nomor polisi BB 3549 HV.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu menyebutkan, Kronologi kejadian bermula saat Dini S Ramadani hendak ingin pulang ke rumahnya.
Korban merupakan warga Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi BB 3549 HV datang dari arah Sadabuan, berusaha menyalip truk berplat BB 9001 XF di depannya dari arah yang sama.
Namun naas, saat bersamaan dari arah berlawanan, Wahyu Saputra (18) yang mengendarai Honda CBR BB 2250 FO, hendak pulang ke Kelurahan Timbangan, Kecamatan P.Sidimpuan Utara melaju kencang hingga keduanya terjadi kecelakaan adu kambing.
Dari kecelakaan tersebut, Wahyu, terlempar ke bagian pinggir jalan. Sementara Dini, terhempas dan membentur badan truk dan tubuhnya terjatuh di kolong mobil besar itu. Beruntung pengemudi truck melakukan pengereman, dan tidak menggilas tubuh wanita malang itu.
“Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda CBR Wahyu Saputra mengalami luka robek di punggung kaki kanan, dan luka lecet di kaki kanan. Korban dibawa ke RS TNI-AD untuk mendapat perawatan medis,” terang AKP Rianto Polman Pasaribu.
Sedangkan Rini S Ramadani, diketahui mengalami luka robek di lengan kiri, mengeluarkan darah dari telinga, luka robek di telinga kiri, luka lecet di pergelangan tangan kiri dan luka lecet di pipi kiri.
“Saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan, diperjalanan Rini sudah meninggal dunia ,” ucap AKP Rianto.
Dari kejadian naas ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu. Serta memeriksa beberapa saksi, diantaranya Evri Jambak (52) dan M Saad (47). (JN-Irul)