Laporan Pelecehan Ke Bidan, Oknum Polisi Tapsel Sebut ‘Fitnah’, Berikut Bantahannya

TAPSEL– Terlapor oknum Polisi Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial Aiptu S PKV dituding melakukan pelecehan secara verbal ke Bidan berinisial LLT di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) disebut fitnah dan mengada-ada.

Hal ini diungkap menurut keterangan oleh Aiptu S PKV S kepada awak media saat ditemui di sebuah warung di Kota Padangsidimpuan (Psp), Jum’at (15/11/24).

Selain itu, Aiptu S PKV S juga membantah laporan bidan berinisial LLT ke Propam Polres Tapsel atas tudingan terhadapnya yang menyebutkan ‘Lonte’ tidak ada sama sekali disebutkannya.

“Sumpah pocong saya tidak ada sebutkan kata lonte itu terhadapnya (LLT). Lagian tidak mungkinlah saya katakan seperti itu kepadanya, karena aku punya saudara perempuan juga yang harus kujaga ucapan seperti itu,” ujarnya.

Apalagi dengan pernyataan si Bidan LLT tu meminjam uang ke kami 80 juta dengan bunga 10 persen itu tidak benar. Mereka memberikan pinjaman itu dengan niat membantu.

Lebih lanjut Aiptu S PKV S menyebutkan, pernyataan bidan berinisial LLT itu yang mengatakan dirinya ditarik ke ruang IGD Puskesmas, itu hanya mengada-ada. Tidak seperti itu kronologinya ada saksi-saksinya di ruangan itu.

Diceritakannya, hari jum’at (4/10/2024) lalu bersama istrinya berjumpa dengan pelapor Bidan LLT dipanggil oleh Rosidah dan Lasma yang berkerja di Puskemas di Tapsel dan menyebutkan agar jangan ribut-ribut ketika dimediasi terkait hutang pelapor.

“Dek ada yang ingin jumpa dengan kau (kepada si Bidan LLT) istrinya si Aiptu S PKV S, tolong ya jangan ribut, karena ini hari jum’at. Iya Kak gampang-gampang jawab si LLT. Masuklah dia, disuruhlah dia duduk,” jelas Aiptu S PKV S.

Tampak dalam pertemuan itu diruang IGD Puskesmas, kata Aiptu S, si Bidan LLT dengan duduk yang dinilai tidak sopan dan ditanya bagaimana kelanjutan hutangnya. Dengan nada keras, LLT menyebutkan bahwa Aiptu S yang menyodorkan uangnya ke LLT.

“Kau yang ngasih uangmu sama aku ya, tidak ada kuminta uangmu ya,” cetus LLT kepada Aiptu S dengan nada keras.

Mendengar hal itu, Aiptu S mengatakan ke bidan LLT, bahwa LLT yang datang ke istrinya dengan mengemis-ngemis minjam uang.

“Kau (LLT) yang datang ke istriku 2 kali ngemis-ngemis minjam uang. Tolonglah bng…tolonglah bng…,Kalau nggak ada uang itu, kau bilang mungkin sudah mati bapakku,” pungkasnya menirukan ucapan LLT ke Aiptu S.

Selanjutnya, Aiptu S pun mengakui bahwa mereka memiliki uang yang dibutuhkan LLT sebanyak Rp 80 Juta. Aiptu S pun menegaskan ke LLT kalau sudah diberikan pinjaman tersebut, ia harus mampu membayarnya tepatnya di bulan 8 nanti.

“Ada memang uangnya, tapi kalau kau sanggup kau bayar di bulan 8 ngak masalah ku kasih pinjam,” kata Aiptu S.

Ucapan Aiptu S itupun langsung di jawab oleh LLT, dengan memberikan keyakinan akan bisa mengembalikan pinjaman uang tersebut.

“Iya gampang bng, udah kuanggap abng sebagai abng kandungku. Jangan takut bng…” jawab LLT. Jangan asal ngomong …Apa kita minta? kupegang omonganmu ya,” tegas Aiptu S.

Setelah itu, Aiptu S menyuruh istrinya untuk mengambil uang di bank, kemudian istrinya mengatakan bahwa uang itu diambil pasti dipotong pihak bank karena uang tersebut deposito.

“Uang masih deposito, kalau nggak jatuh waktu tempo pasti dipotong. Macamana, tanya Aiptu S. Dijawab LLHT, ” Gampang bng, dipotong saja dari pinjaman itu,” ujarnya.

Kemudian uang pun diberikan ke LLT sebagai pinjaman Rp 80 juta yang berujung laporan ke Aiptu S ketika janjinya ditagih terus-terusan hingga insiden yang menudingnya melakukan pelecehan didepan orang banyak.

Foto: Pelapor Bidan Tapsel berinisial LLT menunjukkan Laporan Polisi Unit Propam.

Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang bidan berinisial LLT yang bertugas di Puskesmas Pargarutan tidak terima disebut “Lonte” oleh oknum anggota Polres Tapsel berujung dilaporkan ke Propam, Jum’at (04/10/24)

Diketahui oknum anggota Polres Tapsel tersebut berinisial Aiptu S PKV S dilaporkan atas dugaan pelecehaan secara verbal terhadap perempuan di depan banyak orang

Diceritakan korban LLT, oknum polisi yang diketahui bertugas di kesatuan lalu lintas Polres Tapsel datang ke Puskesmas pada Jumat (4/10/2024) lalu. Polisi bernama Aiptu S itu menarik dan menguncinya di ruangan Instalasi Gawat Darurat Puskesmas Tapsel.

Saat itu, di dalam ruangan ada istri Aiptu S, dan ada juga kepala ruangan sejumlah staf dan perawat yang bertugas di ruangan itu.

“Habis apel Jumat pagi itu, antara jam 9–10 pagi. Saya ditarik dari lapangan sama kawan pegawai, dibawa masuk ke dalam, kemudian polisi itu menarik saya masuk dan mengunci pintu, lalu memaki-maki saya di dalam dan menyebut saya sebagai (maaf) lonte,” ungkap LLT.

LLT juga mengaku diancam, dan dikucilkan oleh sejumlah pegawai dan staf di ruangan IGD Puskesmas itu.

Persoalannya, aku LLT, berawal dari masalah utang-piutang dengan istri Aiptu Sampe. Pada bulan Juli lalu, kata LLT, ia sedang butuh uang untuk biaya berobat orang tuanya. Lantas mengeluhkannya dengan teman-temannya, termasuk istri Aiptu S.

“Terus kami cari, tidak ada. Jadi, istrinya Sampe datang bawa surat perjanjian berisi bahwa setiap bulan harus bayar bunga 10 persen. Jadi, karena terdesak itu saya tandatangani, dan kami pun pergi menjemput uangnya, sebesar Rp 80 Juta,” cerita LLT.

Kemudian, bulan pertama pada 26 Agustus, LLT membayar utang sebesar Rp 10 Juta. Kemudian pada bulan kedua, tepatnya 23 September, LLT hanya membayar Rp 1 Juta.

“Duitku lagi tidak ada, aku mau membayar, dan kami pun baik bicara sama istrinya. Walau pun teman-teman kerja kami sering membilang-bilang utangku itu,” ulasnya.

LLT kemudian tidak terima setelah suami dari temannya itu melabrak dan melecehkannya. Kemudian melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Tapsel pada hari itu juga, 4 Oktober 2024. Dengan nomor SPSP/02/X/2024/SIPROPAM.

“Klien kita punya iktikad membayar utang-piutang dengan istri oknum polisi. Namun yang tidak kita terima, adanya pelecehan secara verbal yang merendahkan harkat dan martabat klien kami ini,” timpal Imam Soleh SH MH, kuasa hukum LLT.

Kasi Propam Polres Tapsel AKP R Tri Harjanto ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler menyebutkan, dirinya sedang berada di Medan dan belum mengetahui kronologi kasus tersebut.

“Saya lagi di Medan, laporan itu belum saya ketahui lebih jelasnya,” ungkapnya ke awak media, Rabu (13/11/24).

Sementara Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan What’s App belum merespon dan belum memberikan keterangan secara resmi hingga berita ini diterbitkan. (JN-Irul)