Lapas Pancur Batu Terkesan “Tutup Paksa” Jalan Kampung Keling, Ratusan Warga Resah

MEDAN – Bangunan perluasan Lapas Kelas IIA Pancur Batu menuai masalah dan menimbulkan polemik bagi warga Jalan Kampung Keling, Dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Buntut polemik ini bermula saat pihak Lapas menutup akses jalan bagi masyarakat sekitar. Pasalnya, sebelum bangunan berdiri warga sekitar gunakan akses jalan area belakang gedung lapas yang bisa dilalui roda 4 dan roda 2.

Diketahui akses jalan tersebut merupakan akses satu-satunya bagi masyarakat sekitar untuk keperluan sehari-hari. Menurut keterangan warga akses jalan itu sudah digunakan selama kurang lebih 60 tahun, dan warga keberatan dengan penutupan akses jalan itu.

Lapas Pancur Batu Terkesan "Tutup Paksa" Jalan Kampung Keling, Ratusan Warga Resah

Sementara, semenjak bangunan itu dibangun sekitar dua bulan lalu akses jalan itu ditutup dan tak bisa lagi dilalui oleh masyarakat. Kini masyarakat berjumlah kurang lebih 50 KK menjadi resah dan bingung. Mayoritas warga beralasan jika seketika terjadi kebakaran kemana mereka harus keluar, kalau terjadi sakit dan butuh pertolongan kemana warga harus melintas untuk berobat.

Amatan dilapangan pada Minggu (26/9/2021) pukul 15.00 WIB, pembangunan lapas tersebut tengah berlangsung dan terkesan pihak lapas “tak peduli” akan keresahan warga. Dan tampak sebuah pagar besi tumbang dilokasi akibat terjadi aksi dorong-dorongan antara warga dengan petugas lapas serta oknum TNI yang terjadi pada Jumat (24/9/2021) lalu.

Warga sekitar, boru Aritonang (74) dengan nada sedih menjelaskan, akses jalan itu sudah digunakan warga selama kurang lebih 60 tahun, dan selama ini tidak menimbulkan masalah apapun. Masalah muncul setelah dimulai pembangunannya yang tergolong megah itu. Bangunan itu merupakan penambahan karena kapasitasnya ditenggarai sudah tak memadai dan perlu diperluas diarea belakang lapas.

Ia menceritakan, awalnya beberapa tahun silam jalan ini masih berupa setapak dan ketika itu mereka minta izin kepada pihak lapas supaya jalan diperlebar dan diberikan izin pihak lapas untuk menggunakan akses jalan.

“Dulu jalan ini kecilnya, tapi kami pernah minta izin ke lapas supaya jalannya diperlebar,” keluhnya kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).

Lain lagi, Nurdiana Tarigan (70) wanita renta ini memohon agar pihak lapas punya perasaan dan hati nurani. Olehnya, meminta kepada pemerintah agar lebih bijaksana dan berprikemanusiaan. Bukan tanpa alasan, Nurdiana khawatir jika terjadi insiden kebakaran atau warga sakit kemana harus mencari jalan.

“Kalau jalan ini ditutup, darimana kita lewat dan tidak bisa keluar, pokoknya kalau tidak ada jalan ini kemana harus lewat,” ujar Nurdiana Tarigan dengan wajah sedih.

Sementara, media sumut.jelajahnews.id sedang berupaya mengkonfirmasi polemik ini kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwail) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Sumut, apa solusi terbaik yang bakal ditempuh untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut.

(BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *