MEDAN – Pria paruh baya inisial MK (56) diamankan aparat penegak hukum dari Jalan Bunga Kardiol Pasar I Lk IV Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Jumat (8/4/2022) sore.
MK diamankan lantaran diduga sebagai pelaku narkoba saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat pelaku.
Ia terjaring dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.
Kegiatan GKN ini merupakan tim gabungan yang melibatkan personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tuntungan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Kemudian, barang bukti yang berhasil diamankan 2 buah mancis yang sudah dimodifikasi menjadi kompor, 1 buah kertas aluminium foil yang telah digulung, 1 buah kaca, 7 buah plastik clip ukuran sedang bekas tempat narkoba jenis sabu, 1 buah pipet yang telah dibengkokkan dan 2 buah pipet.
Sebelum mengerebek, terlebih dahulu para personil gabungan diberikan pengarahan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Simanjuntak dan meminta agar penggebekan tetap dilakukan secara humanis serta mengutamakan keselamatan.
Setelah pengarahan, tim gabungan menuju lokasi GKN yang telah ditentukan dengan menggunakan sepeda motor dan mobil yang dibagi dalam dua tim. Tiba di lokasi petugas langsung mengepung sebuah gubuk yang berada di areal persawahan maupun semak belukar.
Saat dilakukan penggeledahan ke sebuah gubuk, petugas menemukan seorang pria inisial MK dan barang bukti 1 set alat hisap sabu. Sementara, petugas sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan terduga pelaku yang berusaha meloloskan diri dari kejaran petugas, namun langkah kaki mereka tak terhentikan.
Lantaran ada beberapa orang yang berusaha meloloskan diri, petugas pun tampak mengejar terduga pelaku yang berhasil lolos ke dalam semak belukar kedalaman 1 meter, hingga seorang petugas pun harus rela bermandikan lumpur sedalam 1 meter hanya untuk berusaha menghentikan terduga pelaku yang berhasil lolos.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin M Simanjuntak kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria inisial MK terduga pelaku narkoba.
”Kita melakukan grebek kampung narkoba di Ladang Bambu, Jalan Bunga Kardiol, Kecamatan Medan Tuntungan menyusul banyaknya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi,” ujarnya.
Atas dasar informasi tersebut, lanjut Christin, pihaknya melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang pria paruh baya terduga pelaku narkoba.
”Terduga pelaku tersebut masih kita periksa, apakah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba atau tidak. Untuk kegiatan grebek kampung narkoba ini akan tetap kita lakukan sesuai arahan dari Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan,” tukasnya.
Turut hadir dalam penggerebekan, selain Kapolsek, Ps Kanit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, Kanit Reskrim Ipda Elia Karokaro, Ps Kanit 5 Ipda Andik Wiratika, Kasubnit 6 Ipda Haryono, personil Sat Resnarkoba 13 orang dan personil Polsek Tuntungan 21 orang. (JNS/r)