SIDEMPUAN– Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo S.I.K menyampaikan kinerja akhir tahun Polres Padang Sidempuan, dimana telah telah berhasil tuntaskan 398 kasus kejahatan umum/konvensional.
Penuntasan 398 kasus tersebut dari 512 kasus yang di tangani jajaran Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan selama tahun 2022.
Hal ini terungkap ketika Konferensi pers kinerja akhir tahun 2022 Polres Sidempuan yang di laksanakan di Aula Mapolres Pesisir Selatan Jum’ at (30/12/2022) pukul 15.00 WIB
“Di tahun 2022 ini sejumlah 512 kasus yang di tangani Satreskrim mengalami peningkatan, di bandingkan di tahun 2021sebanyak 482 kasus,” ujar Kapolres.
Di terangkan Kapolres, ganguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan secara umum ada perkara menonjol, yaitu Pencabulan, Penganiayaan, Penipuan, Curas, Curanmor dan Narkotika.
Dari hal tersebut di atas, tahun 2021 untuk Pencabulan terdapat 12 kasus, tahun 2022 19 kasus, Penganiayaan 2021 terdapat 104 kasus, tahun 2022 105 kasus dan Penipuan 2021 terdapat 42 kasus, tahun 2022 64 kasus.
Curas 2021 terdapat 2 kasus, tahun 2022 3 kasus, Curan Mor 2021 terdapat 37 kasus, tahun 2022 52 kasus. Dan kasus Narkoba tahun 2021 pelaku tindak pidana sebanyak 113 orang, di tahun 2022 pelaku tindak pidana 146 orang .
Menurut Kapolres, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya maksimal guna meminimalisir angka kejahatan. Mulai dari, aksi pencegahan sampai ke tindakan represif atau mengejar para pelaku kejahatan yang berbuat kriminal di Kota Padang Sidempuan.
Terkait kasus pencabulan atau asusila, Kata Kapolres, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memproses seluruh aduan masyarakat. Selagi, alat bukti itu cukup, pihaknya pasti akan menindaklanjutinya.
Untuk penanganan kasus pencabulan atau asusila, lanjut Kapolres, pihaknya saat ini di Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan sudah memaksimalkan kinerjanya.
Kemudian, kata Kapolres, untuk kasus pembongkaran rumah, pemalakan atau premanisme, maupun penodongan di beberapa titik, pihaknya juga sudah menindaklanjutinya.
Kapolres menjelaskan, patroli malam jadi salah satu langkah pihaknya dalam meminimalisir tindak kejahatan. Ia telah memerintahkan team nya baik jajaran Polres maupun Polsek, untuk aktif menggelar patroli malam.
Selain itu, Kapolres juga memeritahkan jajaranya untuk melakukan himbauan ke masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang pergantian tahun nanti.
“Yang mana sebelumnya, menjelang Tahun Baru, banyak kejadian pembongkaran (kios) di Pasar Sangkumpal Bonang (Padang Sidempuan),” jelasnya.
Kapolres menyebut, setelah ia dan jajaran melakukan cek Pasar, saat ini Sangkumpal Bonang terpantau aman dan kondusif. Dan Kapolres menegaskan, bahwa selama masih ada satu kawasan yang masih jadi sasaran pelaku kejahatan, maka ia akan perintahkan jajarannya untuk laksanakan patroli setiap malam.
“Mudah-mudahan, peristiwa kejahatan ke depan dapat kami minimalisir,” pungkas Kapolres.
Tampak hadir dalam konferensi pers itu antara lain, Wakapolres Psp Kompol Dr Muhammad Firdaus, SIK, MH. Kabag Ops Polres Psp Kompol Saut Silitonga, SH. Kasat Reskrim Polres Psp AKP Bambang Priyatno, SSos, Kasat Intelkam Polres Psp AKP P Gultom.
Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Psp AKP Jasama H Sidabutar, SH. Kasat Lantas Polres Psp AKP Junaidi, SH. Kasi Humas Polres Psp AKP Maria Marpaung, SE, MM. Kasat Samapta Polres Psp Iptu Tommat Saragih. Kasi Propam Polres Psp Iptu Kenborn Sinaga. Dan, KBO Sat Reskrim Polres Psp Ipda Andika Sembiring, SH, MPsi. (JN-Irul)