MEDAN – Mahalnya harga beras di tengah masyarakat saat ini tetap menjadi perhatian serius DPRD Medan khususnya Komisi III membidangi perekonomian. Guna menjaga harga beras tetap stabil, DPRD mengusulkan memangkas birokrasi distribusi.
Usulan itu disampaikan anggota DPRD Medan M Khalil Prasetyo, S.T.I., M.Kom saat rapat dengar pendapat Komisi 3 dengan PD Pasar Kota Medan , manajemen PT Pilar, Dinas Ketapang, Dinas Perindag dan OPD lainnya di ruang Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (5/3/2024).
Menurut Khalil, salah satunya mengurangi harga beras tinggi yakni memotong distribusi tidak perlu memakai pihak ke tiga (Red PT Pilar).
Pada kesempatan itu Ketua Komisi 3 Afif Abdillah yang memimpin RPD mengatakan terjadinya kenaikan harga beras harus disikapi serius OPD Pemko Medan. Sebab, kalau harga beras naik juga Gula dan minyak akan menimbulkan rasa panik masyarakat.
Maka harus diantisipasi dan siasati pengendalian harga sembako dengan cepat. “Buat formulasi strategi dan bangun sistem, Apalagi menyambut lebaran harus fokus melakukan inovasi strategi. Kedepannya terbitkan Perwal dan kami (DPRD) siap menggodok Perda,” sebut Afif.(jns)