MEDAN – Komisi II DPRD Medan soroti pengalokasian anggaran dinilai tidak efektif dan mubajir bahkan tidak tepat sasaran di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan. Parahnya lagi, sejumlah program ternyata tumpang tindih dengan Dinas namun minim untuk penanganan stunting/gizi buruk kronis.
Pantas saja, jika Komisi II DPRD Medan menuding Dinas Ketapang tidak fokus menjalankan program apalagi keseriusan membantu penanganan 550 balita penderita stunting di Kota Medan.
Tudingan itu mengemuka setelah Komisi II DPRD Medan menggelar rapat bersama Dinas Ketapang Kota Medan, di ruang komisi gedung dewan, Jumat (27/5/2022). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sudari didampingi sekretaris Komisi Wong Cun Sen Tarigan, Modesta Marpaung, Netty Siregar dan T Erdiansyah Rendy. Hadir sekretaris Ketapang Faris H Hutagalung didampingi Buckhari, Sitialena dan Dwi Panjaya.
Dimana dari pengakuan sekretaris Ketapang Faris Hutagalung, dari 550 penderita stunting di Kota Medan tersebar di 21 Kecamatan. Pihaknya tidak mengangani keseluruhan dan hanya 3 Kecamatan.
Mendengar pengakuan itu, Sudari terlihat kesal dan mempertanyakan sejauhmana kesiapan Dinas Ketapang membantu Walikota Medan Boby Afif Nasution dalam penekanan penurunan angka stunting di Medan.
Sudari mempertanyakan kolaborasi Dinas Ketapang dengan OPD Pemko Medan soal penanganan stunting. Sehingga bantuan tidak mubajir dan hendaknya tepat sasaran. “Ada sejumlah program yang tumpang tindih dan patut dievaluasi,” sebut Sudari.
Tudingan soal program tumpang tindih juga dipertanyakan anggota komisi II lainnya. Seperti yang dipertanyakan Syaiful Ramadhan terkait bantuan alat pemisah duri ikan terhadao pelaku UMKM.
Diakhir pertemuan, Sudari mempertanyakan kinerja Dinas Ketapang terkait pemanfaatan laboratorium dalam hal pengawasan ikan import serta jajanan makanan dilingkungan sekolah. Terkait soal penggunaan Laboratorium, Sudari berharap ke depan kiranya dapat diberdayakan sehingga penggunaan laboratorium menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).(JNS)