Kelompok Pemuda Pancasila Tolak Keberadaan PPN di Desa Bandar Klippa

MEDAN – Kelompok Pemuda Pancasila (KPP) yang berada di kawasan tanah garapan Jalan Manunggal Raya sekitarnya, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menolak keberadaan kelompok pemuda mengatasnamakan Organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN).

Ketua Pimpinan Anak Ranting Kampung Pemuda Pancasila (KPP) Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Yoggi didampingi William kepada wartawan di Medan, Selasa (17/5/2022) mengatakan keberadaan PPN itu meresahkan.

“Kami menolak adanya kelompok pemuda PPN yang diduga telah membuat resah masyarakat KPP, ‘ ucap Yoggi.

Menurut Yoggi, selaku masyarakat, dari Kampung Pemuda Pancasila bersama tokoh masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila ( PP) memberitahukan bahwa masyarakat sudah cukup lama berdomisili di sini (KPP).

“Bahkan kami memprakarsai sejak awal lingkungan sosial hidup bermasyarakat di Kampung Pemuda Pancasila (KPP) . Maka dengan ini kami menolak adanya kelompok pemuda yakni Organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN) yang berdiri di tempat tinggal kami yaitu Kampung Pemuda Pancasila, ” terangnya.

Sehubungan dengan itu, KPP juga meminta kepada instansi pemerintah dan instansi kepolisian masing – masing kepada Pangdam, Kapolda Sumut, Bupati Deli Serdang, Kapolrestabes Medan, Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Percut Sei Tuan dan jajaran Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan agar tidak mengeluarkan izin berdirinya organisasi tersebut.

“Kiranya menindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan perizinan berdirinya organisasi tersebut yang rencana nya akan dilantik pada 31 Mei 2022 , hal ini kami lakukan agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan yang nantinya bisa memicu situasi Kamtibmas yang tidak kondusif, ” pungkasnya. (JNS/red)