P.Sidimpuan– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan menggelar penyuluhan hukum program Obrolan Menarik Jaksa ( OM JAK ) menjawab.
Penyuluhan ini digelar pada saat kegiatan Car Free Day (CFD) dan sekaligus peresmian Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan, Minggu ( 07/1/24) sekitar pukul 06.00 wib hingga selesai.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) P.Sidimpuan Dr. Lambok M.J. Sidabutar, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan, Yunius Zega,SH,MH kepada awak media.
Kegiatan Car Free Day (CFD) dan sekali gus peresmian Halaman Bolak Padang Nadimpu Kota Padangsidimpuan ini dimanfaatkan oleh Kejari Padangsidimpuan sebagai Penyuluhan Hukum Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK).
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program “Jaksa Menjawab” yang bertujuan guna menjawab dan memberikan solusi semua permasalahan hukum maupun permasalahan lainnya yang dihadapi oleh masyarakat.
Ada pun Tim atau Personil yang turun langsung dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan, Kepala Seksi Intelijen, Jaksa Fungsional Seksi Intelijen dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Disela-sela kegiatan “Car Free Day” tersebut, rombongan Pj. Wali Kota P.Sidimpuan bersama semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Ketua DPRD Kota P.sidimpuan, Kapolres P.sidimpuan, Dandim 0212/TS.
Kemudian Ketua Pengadilan Negeri P.sidimpuan, Danyonif 123/RW, Dansubdenpom P.sidimpuan, Ketua Pengadilan Agama Kota P.sidimpuan, dan Sekda Kota P.sidimpuan datang meninjau dan mengunjungi stand OM JAK Menjawab.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota P.Sidimpuan dan Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan menyempatkan diri untuk konsultasi dengan Tim Jaksa Kejaksaan Negeri P.sidimpuan.
Adapun permasalahan yang diajukan untuk didiskusikan di mana Pj. Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes yang mempertanyakan terkait bagaimana prosedur permintaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) daerah dari Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan.
Sedangkan ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H. yang mempertanyakan terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat.
Antusiasnya masyarakat dengan diadakannya kegiatan tersebut terbukti dengan banyaknya Masyarakat yang datang ke Stand OM JAK Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Masyarakat yang datang mengunjungi stand OM JAK menjawab misalnya, salah seorang masyarakat asal Kota P.Sidimpuan yang mempertanyakan terkait adanya permasalahan Pelecehan Seksual yang tengah dihadapi keluarganya.
Kemudian seorang pelajar SMA Negeri 1 P.Sidimpuan atas nama Taufiq Rahman Nasution juga mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapinya, selanjutnya H. Muan Nasution yang mempertanyakan terkait masalah Perwalian yang tengah dihadapi cucunya.
Dan seorang Warga masyarakat Kota P.sidimpuan yang mempertanyakan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tengah dihadapinya saat ini, serta permasalahan-permasalahan lainnya yang sedang dihadapi masyarakat kota Padangsidimpuan.
Pada kegiatan Jaksa Menjawab tersebut merupakan sebagai wujud pelaksanaan dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 terkait program “Jaksa Menjawab” disambut positif dan diapresiasi oleh Masyarakat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padangsidimpuan. (JN-Irul)