P.sidimpuan– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Jasmin Manullang dikabarkan dimutasi ke Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Diketahui, jabatan Jasmin Manullang sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan Kajari Padangsidimpuan akan dijabat Lambok Marisi Jakobus Sidabutar yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Hal itu dihimpun berdasarkan dari Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Mutasi Itu dibenarkan oleh, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan. Bahkan ia juga mengungkapkan bahwa ada 4 Kajari di wilayah Provinsi Sumut di mutasi.
Adapun 4 Kajari wilayah Sumut yang dimutasi yakni, Kajari Medan, Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Kajari Padangsidimpuan.
“Benar, ada 4 Kajari yang dimutasi,” ucapnya kepada awak media Ini saat dikonfirmasi.
Perlu diketahui, dari 4 Kajari itu yang belum disebutkan namanya yakni, Kajari Medan yang akan dijabat oleh Muttaqin Harahap, sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Muttaqin Harahap menggantikan Kajari sebelumnya Wahyu Sabrudin yang dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kajari Deli Serdang dijabat Mochamad Jefry yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Mochamad Jefry mengganti Kajari Deli Serdang sebelumnya Jabal Nur. Jabal dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kajari Tebing Tinggi akan dijabat Muchsin yang sebelumnya menjabat Kajari Pasangkayu.
Kajari Tebing Tinggi sebelumnya Sundoro Adi dimutasi menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (JN-Irul)