MEDAN – Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) berlogo STM meresahkan warga, dan masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, Polda Sumut, Senin (1/5/2023).
Menurut keterangan salah satu warga Jalan Mesjid Paya geli berinisial Ustad IS, judi logo STM itu sudah beroperasi beberapa bulan sebelumnya, tepatnya di Jalan Mesjid.
“Sudah beberapa bulan ini Pak,” kata
Ustad IS.
Sebelumnya, terkait keberadaan judi Togel sudah diinformasikan kepada
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, melalui Kanit Reskrim Iptu Suyanto, Sabtu (29/4/23).
Namun Kanit Reskrim itu menjawab datar – datar saja, diduga belum mengetahui kegiatan perjudian itu.
“Terimakasih infonya,” tulis Kanit membalas chat wartawan di Whatsapp.
Terpantau Judi Togel logo STM itu beroperasi di sebuah warung berkedok Warung kopi, diwilayah hukum Polsek Sunggal, Desa Tanjung gusta, Jalan Tanah Asli, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Deli Serdang,
Dilokasi, salah seorang warga berinisial R (43), mengatakan bahwa Togel logo STM itu beroperasi di banyak titik diwilayah hukum Polsek Sunggal.
“Bukan hanya disini bang, Pardede 10,8, KM 12,5, dan masih banyak lagi bang, karena mereka sekalian menjual Cip Judi online juga,” ungkapnya.
R juga mengungkapkan, kalau pasien judi Togel logo STM itu, kebanyakan memesan Angka Togelnya, melalui seluler kepada juru tulis berinisial HB, yang nantinya HB meneruskan pesan itu kebandar besar Togel logo STM, yang belakangan diketahui berinisial ES.
Disekitaran lokasi, beberapa ibu rumah tangga mengeluhkan keberadaan Togel logo STM yang sekaligus menjual Cip judi online itu.
Pasalnya beberapa suami cenderung memikirkan tunggakan Cip judi online dan Togel dibanding membayar utang Beras di warung.
“Utang Cipnya dibayar bang. Utang beras katanya nanti, gimana awak (saya)mau utang lagi bang,” ungkap salah seorang ibu dua anak disekitar lokasi.
(PS)