Jamil Z TM Dukung Polres Tapteng Ungkap Kasus Bom Molotov Rumah Wartawan

TAPTENG|Jelajahnews- DPRD Kota Sibolga yakin bahwasanya Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endra Jaya, SH. MH mampu mengungkap kasus bom molotov rumah wartawan di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah 1 bulan yang lalu.

Demikian ditegaskan Pimpinan DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, kepada awak media dalam press releasenya, melalui pesan What’s App, Sabtu (08/03/25).

“Sudah sepatutnya pihak kepolisian Polres Tapanuli Tengah serius dan menunjukkan bukti keseriusan kinerja nya dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik, juga sudah viral di Sumatera Utara sebulan yang lalu,” ujarnya.

Jamil Jamil Zeb Tumori menyatakan, dirinya yakin Polres Tapteng mampu mengungkap dan menangkap pelaku tersebut, yang mana kasus ini sudah jelas bentuk kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara khususnya di Tapanuli Tengah ini.

Ketua DPD Partai Golkar Sibolga ini pun mengatakan, bahwasanya dalam hal keseriusan Kapolres sebagai bentuk tanggung jawab bagi masyarakat Tapanuli Tengah untuk mengungkap siapa pelakunya, juga bisa menjadi ladang ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Kepada korban Hasrul Skb atau yang sering disapa Abu Nisa kita doakan di berikan kesabaran dan senantiasa di lindungi yang maha kuasa beserta keluarga.
semoga perkara ini dapat segera di ungkap oleh pihak Polres Tapanuli Tengah secepatnya,” ucap Jamil Zeb Tumori.

Jamil Zeb Tumori dari fraksi partai Golkar ini berharap keluarga dan korban juga masyarakat sekitar agar menahan diri untuk menunggu proses penyelidikan pihak kepolisian Polres Tapteng dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya berharap korban dan keluarga serta masyarakat untuk tetap bersabar karena saat ini mungkin Polres Tapteng masih berkerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut,” ucapnya.

Sementara Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endra Jaya SH,MH saat dikonfirmasi awak media melalui pesan What’s App nya hingga kini belum memberikan keterangan resminya terkait perkembangan kasus bom molotov rumah wartawan ini. (JN-Tim)