MEDAN – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) memberhentikan dengan tidak hormat 28 personil Polda Sumut pada Rabu (22/12/2021) sore.
Pemberhentian ke 28 personil itu karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran, dari kode etik, narkoba hingga pencabulan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut di Aula Tribrata Mapolda Sumut.
Panca mengatakan, 28 anggota Polri tersebut berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, 19 orang terkait tindak pidana narkotika, desersi, dan pidana umum lainnya termasuk pencabulan.
Langkah tegas itu, kata Panca, sesuai dengan arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak main-main dengan narkotika apalagi terkait dengan jaringan.
“Sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang,” katanya.
Menurutnya, PTDH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri, bahwa yang terbukti melakukan pelanggaran, mendapatkan tiga hukuman sesuai undang-undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana.
“Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia,” ujarnya.
Sejauh ini, dari 28 personil yang di PTDH tersebut, sebagian sudah selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.
Begitupun, dari 28 personil yang di PTDH, hanya dua yang menghadiri upacara pemberhentiannya. Panca menyatakan bahwa surat keputusannya sudah ada.
Ia berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota Polri semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
4 Kapolres di Serah Terimakan
Dalam kesempatan itu, Panca juga telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri.
Ke empat Kapolres baru yang melakukan serah terima jabatan tersebut adalah Kapolres Deliserdang dari Kombes Yemi Mendagi ke AKBP Irsan Sinuhaji.
AKBP Irsan menggantikan Kombes Yemi yang mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).
Jabatan AKBP Irsan Sinuhaji yang sebelumnya Wakapolrestabes Medan digantikan oleh AKBP Yudhi Hery Setiawan.
Kemudian, jabatan Kapolres Karo dari AKBP Yustinus Setyo Indriyono ke AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.
Kapolres Mandailing Natal (Madina) dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP Reza M Chairul Akbar Siddiq.
Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) dari AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada AKBP Achmad Muhaimin.
Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, serah terima jabatan (sertijab) ini sesuai dengan keputusan Kapolri melalui telegram.
Ia menyebut ke empat Kapolres baru ini akan langsung bekerja menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Dan sudah pas waktunya karena besok sudah masuk Operasi Lilin dan Kapolres sebagai pengendali di lapangan,” kata Kapolda. (BTM/r)