Rabu, 11 Februari 2026 WIB

Polsek Sipirok Gagalkan Peredaran Sabu di Jalinsum, Satu Pengedar Diamankan

editor - Rabu, 11 Februari 2026 17:39 WIB
Polsek Sipirok Gagalkan Peredaran Sabu di Jalinsum, Satu Pengedar Diamankan

TAPSEL | Jelajahnews.id - Personel Polsek Sipirok Polres Tapanuli Selatan mengamankan seorang pria yang diduga hendak mengedarkan sabu di Jalan Lintas Sipirok-Tarutung, Selasa (10/02/2026) malam.

Baca Juga:

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung bersama personel Polsek Sipirok.

Pelaku diketahui berinisial AS (31), warga Kelurahan Sipirok Godang, diamankan di areal TPU Desa Pangurabaan sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dihentikan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu yang rencananya dijual seharga Rp100 ribu.

Pengungkapan kemudian dikembangkan ke rumah pelaku di Lingkungan Lobu Jelok, Kelurahan Sipirok Godang, dengan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan dan ibu kandung pelaku.

Hasilnya, polisi menemukan tiga plastik klip sabu tambahan beserta perlengkapan penggunaan narkotika. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp3.100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

"Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan akan dijual," ungkap pihak kepolisian dalam keterangan resmi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi empat plastik klip sabu seberat kurang lebih 2,45 gram, timbangan elektrik, alat hisap, dua unit telepon genggam, tas sandang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sipirok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi telah menerbitkan laporan, memeriksa saksi dan pelaku, serta berencana melimpahkan perkara ke Satuan Narkoba Polres Tapanuli Selatan.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa di wilayah Tapanuli Selatan.(JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru