Grebek Transaksi Sabu, Tiga Tersangka Warga P.sidimpuan Diamankan Polisi

P.sidimpuan: Jajaran personel Polsek Batunadua, kembali sukses mengamankan tiga orang pria saat hendak transaksi sabu di Kota Padangsidimpuan (Psp), Selasa (26/9/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi, kepada wartawan dengan pres realesenya melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/9).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ketiga pria tersebut adalah, HN (59), warga Kelurahan Wek III, Kecamatan P.sidimpuan Utara. Kemudian, AL (52), warga Samora, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dan, MAP (31), warga Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Ketiga pria itu pasrah saat Polsek Batunadua sukses menggerebek mereka yang hendak transaksi narkoba jenis sabu.

“Penangkapan ini, berkat informasi dari masyarakat,” ucap Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi.

Dijelaskanya, menurut informasi, HN hendak bertransaksi sabu di sekitar Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III. Dari sana, pihaknya langsung menggelar penyelidikan.

“Personel langsung berangkat, guna menggerebek salah satu Rumah yang ditengarai hendak terjadi transaksi sabu,” imbuh Kapolsek.

Ternyata, lanjut Kapolsek, dari dalam Rumah tersebut, selain HN, ada juga AL dan MAP. Tidak hanya berhasil mengamankan ketiga pria tersebut, menurut Kapolsek, pihaknya turut menyita barang bukti.

Dari tangan HN, kata Kapolsek, pihaknya menyita, sebungkus plastik berisi 4 paket sabu, sebuah sedotan, sebuah kaca pirek, dan satu unit ponsel.

Dan, dari tangan AL, pihaknya menyita, sebuah KTP, satu unit ponsel berikut uang tunai sebesar Rp2,4 juta. Yang mana, kuat dugaan uang tunai tersebut merupakan hasil transaksi narkoba.

Sementara tersangka MAP, pihaknya berhasil menyita barang bukti antara lain, sebungkus plastik klip berisi 3 paket sabu bersama uang tunai sebesar Rp155 ribu yang juga kuat dugaan hasil transaksi narkoba.

Masih dari MAP, pihaknya juga menyita satu unit ponsel, sebuah power bank, sebuah mancis, satu unit sepeda motor, dan sebuah pengisi daya baterai ponsel.

“Kini ketiganya (HN, AL, dan MAP-red) berikut seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. Tujuannya, untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, penangkapan ini merupakan wujud komitmen dari Polsek Batunadua untuk terus sikat habis narkoba di wilayah hukumnya. Ia berpesan ke masyarakat, agar jangan ada yang terlibat narkoba.

“Sebab, pengguna narkoba bisa berefek pada kesehatan dan masa depan. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap, akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya menutup. (JN-Irul).