MEDAN – SMK Tritech yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No 484, Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut memecat siswanya gegara membuat konten aplikasi media sosial TikTok.
Menurut keterangan Erik, Abang korban menyebutkan, tindakan pihak sekolah SMK Tritech memecat korban dinilai tidak etis dan kurang beretika.
“Kacau bah, gara-gara main Tiktok main pecat aja sekolah ini, apakah tidak bisa diberi teguran dulu,” ungkap Erik, Kamis (16/12/2021) malam.
Erik mengungkapkan, pihak sekolah sebelumnya, melalui Wali Kelas memanggil korban untuk datang ke sekolah, guna melakukan klarifikasi terkait konten Tiktok tersebut.
Namun, setibanya di sekolah, Erik yang hadir bersama korban dan ibunya justru tidak bertemu dengan Wali Kelas, tetapi bertemu dengan Wakil Kepala Sekolah (WKS) Mubarok.
Sontak, korban dikejutkan mengetahui dirinya justru menerima surat yang berisikan pemecatan dari pihak sekolah SMK Tritech.
Mengetahui hal itu, Ibu korban sontak menangis dan histeris karena tidak menyangka pihak sekolah sekejam itu memberikan surat pemecatan tanpa ada peringatan tertulis maupun lisan.
Bahkan, Erik sempat memohon kepada Mubarok agar bertemu dengan Kepala Sekolah, Muhammad Herizal Sinambela, namun tidak membuahkan hasil.
“Tiga (3 ) kali aku memohon sama Mubarok itu bang, agar aku bisa jumpa sama kepala sekolah, namun tidak bisa, katanya Kepala sekolah sudah tidak mau lagi jumpa,” kata Erik.
Menurut Erik, tindakan pemecatan sepihak oleh pihak sekolah itu, sungguh tidak masuk akal hingga adiknya dipecat hanya karena buat konten Tiktok di sekolah, padahal menurut Erik bukan adiknya yang buat konten tiktok itu.
Sebelumnya, kru media ini sudah mengkonfirmasi pihak sekolah melalui telepon seluler, Senin (13/12/2021) melalui Mubarok.
Dirinya mengatakan bahwa permasalahan siswa tersebut sudah diselesaikan secara internal sekolah.
“Itu sudah diselesaikan secara intern sekolah,” kata Mubarok.
Selanjutnya, Kepala Sekolah SMK Tritech Muhammad Herizal Sinambela, ketika disinggung terkait hal tersebut mengatakan, tidak ada kewajibannya untuk menjelaskan hal itu kepada siapapun kecuali ke dinas.
“Saya juga Wartawan pak, saya tidak ada kewajiban untuk mengungkapkan ini kepada siapapun kecuali kedinas,” katanya.
Herizal yang mengaku dirinya sebagai wartawan mengatakan, dirinya juga bekerja sebagai wartawan di beberapa media yang ada di Kota Medan.
“Saya Muhammad Herizal Sinambela pak, saya juga Wartawan Pewarta Indonesia Online pak, saya juga di Gardamedannews, saya juga di Suarapelangi. com, saya juga wartawan pak,” kata Herizal kepada kru media ini dengan nada tinggi sembari menutup teleponnya. (Pasrah)