MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan tidak sesuai dengan banyaknya jumlah kendaraan di Kota Medan. Fraksi PKS perlu mendapatkan penjelasan terhadap hal ini,” kata FPKS dalam pandanngan umumnya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas P-APBD TA 2021 yang disampaikan, Dhiyaul Hayati, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (13/9/2021).
Berdasarkan data, sebut Dhiyaul, jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai 2,7 juta unit. “Jika di asumsikan setiap kendaraan bermotor membayar retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp10.000 per bulan, maka pendapatan dari retribusi ini sebesar Rp27 miliar/bulannya dan dalam setahun dapat mencapai Rp324 miliar,” sebut Dhiyaul.
Kenyataannya, kata Dhiyaul, pendapatan dari retribusi ini hanya Rp30,437 miliar. “Untuk masalah ini, kami minta penjelasan. Apa saja upaya yang akan di lakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor ini,” tanya Dhiyaul.
Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan menurunnya belanja pada Dinas Pendidikan sebesar 13,1% , pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dari 5.81 % menjadi 3,01 %. “Mohon penjelasan, apa saja yang menyebabkan menurunnya kedua sektor itu,” tanya Dhiyaul.
Fraksi PKS juga meminta upaya yang akan di lakukan Pemkot Medan dalam mengatasi terjadinya penurunan DAK fisik sebesar Rp43,895 miliar lebih dan DAK non fisik Rp9,480 miliar lebih serta peningkatan pengangguran terbuka dari 4,28% menjadi 9,22% dan jumlah penduduk miskin bertambah dari 7,08% menjadi 7,91%. “Upaya apa saja yang akan di lakukan untuk mengatasi permasalahan ini,” tanya Dhiyaul lagi.
Selain itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan persoalan aset Pemerintah Kota Medan. “Apakah aset tanah dan bangunan sudah memiliki SHM seluruhnya. Apakah aset Pemerintah Kota Medan ini sudah baik pengelolaannya, sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Medan,” kata Dhiyaul. (JNS)