MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan bersama Walikota Medan telah mensahkan Perda APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar RP 6,6 Triliun lebih. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan pimpinan DPRD Medan dan Walikota Mwdan dalam sidang paripurna dewan, Selasa (30/11/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah. Hadir juga para pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Plt Sekwan Alida. Sedangkan, dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan para pimpinan OPD Pemko Medan.
Pengesahan dilakukan setelah 8 Fraksi di DPRD Medan menyampaikan pendapat yang menyetujui dan menerima APBD 2022 dijadikan Perda. Dan sebelumnya pimpinan Badan Anggaran DPRD H Ihwan Ritonga SE dan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan pembahasan tim anggaran.
Dalam pendapat akhirnya yang disampaikan Fraksi Golkar DPRD Medan yang dibacakan Modesta Marpaung SKM mengatakan, guna peningkatan penerimaan daerah apalagi melewati masa sulit pandemi Covid 19, Pemko Medan harus melakukan terobosan upaya kreatif dan inovatif.
Dengan upaya kreatif dan inovatif untuk menggali potensi baru maka dipastikan meningkatkan PAD. sehingga dapat menutup kebocoran dari berbagai sektor yang terjadi selam ini. “Selain itu kita akan mampu mewujudkan keberhasilan pembangunan Kota Medan yakni mensejahterahkan masyarakat,” ujar Modesta Marpaung SKM yang saat ini di Komisi II DPRD Medan.
Selanjutnya Modesta Marpaung minta agar di Tahun 2022 mendatang dijadikan momen mewujudkan visi dan misi Walikota. Maka untuk itu, kata Modesta, pihaknya berharap agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam pola yang progresif, proporsional dan kontonius. Tidak lambat diakhir namun cepat diakhir tahun anggaran.
Kemudian, Fraksi Golkar berharap agar Pemko Medan dapat memprioritaskan dan memasukkan seluruh pokok pokok pikiran (E Pokir) anggota DPRD Medan. Pemko Medan diharapkan dapat berkreasi dan berinovasi dalam mengoptimalkan penerimaan sumber sumber Pendapatan Asli Daerah lewat elektronik seperti E-Perking.
Ditambakan Modesta, pihaknya APBD Tahun 2022 manpu mendorong Kota Medan sebagai Kota yang berkah maju dan kondusif untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan daya saing global mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan.
Dengan penataan ruang, branding pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih, dengan tekad bersama “membenahi Kota Medan sebagai Kota metropolitan yang humanis”.
Untuk itu, agar Wali kota Medan terus memacu kinerja OPD melalui kebijakan manajemen birokrasi profesional melalui peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan teknologi modern. Di samping itu, penempatan aparatur tetap mempertimbangkan kemampuan yang sesuai dengan bidangnya.
Diakhir sidang paripurna, Walikota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, apresiasi dan terimakasih atas kepada anggota dewan yang telah membahas dengan komprehensip, cermat dan teliti serta konstruktif. Dengan harapan terwujudnya APBD Kota Medan Tahun 2022 sebagai “APBD Rakyat dan APBD Sehat”.
Sebagai APBD Rakyat maka dalam pelaksanaan nantinya diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah pembangunan Kota yang dihadapi masyarakat lebih optimal dari sebelumnya. Disamping itu, APBD juga diharapkan dapat menstimulus penciptaan lapangan kerja.
Selanjutnya sebagai APBD Sehat, maka APBD TA 2022 menunjukkan Kota Medan memiliki kemandirian keuangan daerah yang terus meningkat, sebab pendapatan 50 % bersumber dari PAD, disamping rasio lebih kecil dibanding dengan belanja barang/jasa. Sebagian besar belanja daerah nantinya dialokasikan untuk program pembangunan.(JN)