MEDAN – DPRD Kota Medan terima kunjungan kerja (kunker) dari dua DPRD tingkat Kabupaten di Sumatera Utara di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Rabu (1/12/2021). Kedua DPRD itu yakni DPRD Kabupaten Simalungun dan DPRD Kabupaten Asahan. Keduanya konsultasi soal upaya peningkatan PAD sehingga dapat menambah APBD 2022.
Kedatangan para anggota dewan diterima Kabag Umum DPRD Kota Medan M Ali Sipahutar, Kasubbag Humas dan Protokol Ridha Aini.
Dari DPRD Kabupaten Asahan, kunjungan kerja (kunker) dilakukan oleh Komisi A. Kami minta masukan dan saran kepada DPRD Medan yang diwakili seketariat DPRD Kota Medan mengenai Pembahasan APBD 2022 di Kota Medan, ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Asahan Yenni Manik.
Sedangkan dari Kabupaten Simalungun, kunker dilakukan oleh Komisi III. Koordinator Bidang Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya H Sibarani, mengatakan kedatangan pihaknya tidak hanya ingin belajar tentang pembahasan APBD Tahun 2022, tetapi juga ingin berkonsultasi tentang referensi dalam kerjasama pemanfaatan aset atau barang milik daerah dan penyertaan modal ke perusahaan daerah, serta mengenai perijinan daerah.
“Kami selaku Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun meminta masukannya terkait penyertaan modal dan perijinan daerah,” ujar Timbul.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Medan M Ali Sipahutar, menyambut baik kedatangan rombongan kedua DPRD tingkat Kabupaten tersebut. Terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022.
“Setelah Badan Anggaran DPRD Medan melakukan pembahasan dengan TAPD Pemko Medan, Alhamdulillah Selasa kemarin DPRD Medan baru saja mengesahkan APBD Kota Medan Tahun 2022 dengan nilai Rp6,673 Triliun,” katanya.(JN)