MEDAN – Menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Medan Tahun Anggaran 2021, DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pemilihan Komposisi Personalia Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun 2021, Selasa (29/03/2022).
Rapat Pansus Pembahasan LKPJ yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga, S.E, M.M, dihadiri 14 (empat belas) Anggota Pansus, baik secara fisik maupun virtual.
Hasil rapat Pansus LKPJ ini, terpilih secara aklamasi Haris Kelana Damanik, S.T., sebagai Ketua Pimpinan Panitia Khusus Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun 2021, dan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, sebagai Wakil Ketua.
Dalam wawancaranya, Ikhwan Ritonga mengatakan bahwa rapat ini merupakan pemilihan Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Kota Medan Tahun 2021 dengan tujuan mengetahui kinerja OPD selama tahun 2021.
“Pembahasan LKPJ ini merupakan pembahasan kinerja dari program OPD selama tahun 2021. Lewat pembahasan LKPJ ini akan ada hasil-hasil yang bisa kita nilai, sehingga nanti teman-teman anggota dewan bisa menyampaikan ke Wali Kota untuk evaluasi berikutnya terkait program-program OPD selama 202,” kata Ikhwan.
Ia berharap semoga Wali Kota bisa menindaklanjuti dari hasil pembahasan LKPJ ini. “Disini nanti akan ada temuan-temuan ataupun ada evaluasi dari teman-teman Pansus. Mereka akan melihat lebih detail, bagaimana program yang sudah dianggarkan di 2021, bagaimana realisasinya, bagaimana pertanggungjawabannya, sebagai perbaikan dan evaluasi sehingga pembangunan Kota Medan lebih bersinegri untuk tahun ke depannya,” tandas Ikhwan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan. (JNS)