MEDAN – Guna upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Walikota Medan M Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan. Sehingga, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar PAD dapat maksimal.
“Instruksi Walikota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi,” tandas Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Rabu (12/4/2023) menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan.
Pada hal, tujuan kita untuk mengetahui titik permasalahan. Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Walikota Medan memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.
Ke depan kata Haris, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, Kecamatan.
Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan.
Dijelaskan Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa SIMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD. Selain itu tambah Haris akibat penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota.
Maka ke depan, lanjut Haris, kolaborasi antar OPD dan aparat tingkat bawah sangat penting. “Kami sediri Komisi IV sangat mendukung penuh. Kita sangat menyayangkan ketidakhadiran OPD dan pemilik bangunan bila kita RDP kan. Sepatutnya, OPD terkait harus dapat menghadirkan pemilik bangunan di DPRD jika ada RDP,” pungkasnya. (jns)