Diterpa Isu Miring Dana 6,1 Milliar, Bupati Toba Menyebut Sudah Sesuai Aturan dan Prosedur

TOBA – Diterpa isu miring dengan tudingan selewengkan dana bantuan bibit jagung senilai 6,1 milliar oleh segelintir kelompok masyarakat terhadap Bupati Toba terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus kepada jelajahnews.id, Minggu (19/9/2021) sore mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 Pemerintahan yang dipimpinnya terus bekerja demi memulihkan ekonomi masyarakat dengan cara memberi bantuan pada petani.

Bantuan itu berupa bibit jagung. Kenapa bibit jagung, karena masyarakat Kabupaten Toba 60% lebih sebagai petani. Olehnya, Pemkab Toba terus berupaya memulihkan ekonomi masyarakat dengan cara membantu petani memberikan bibit jagung.

“Jadi sebenarnya tidak ada masalah dan masyarakat sangat senang dapat bibit itu dan pengadaannya sesuai prosedur dan aturan pengadaan barang,” kata Poltak Sitorus, ketika diminta tanggapannya terkait tudingan-tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Pemkab Toba memberikan bantuan itu, sambung Bupati, tentu bertujuan agar penghasilan masyarakat semakin bertambah sehingga ekonominya pun bisa pulih dimasa pandemi Covid-19.

“Kita mengajak mereka menanam jagung apalagi saat ini harga jagung lagi bagus-bagusnya. Tapi, kita harus memastikan mereka dapat bibit yang bagus,” tambahnya.

Sementara, hasil survey yang dilakukan pihaknya kepada petani, dan berdasarkan pengalaman menanam jagung maka Pionir 32 yang paling cocok dan dianggap terbaik.

Ia pun tidak menampik, bahwa ada juga masyarakat yang gagal dalam menanam bibit jagung ini, itupun disebabkan karena terendam dan cuaca yang sangat ekstrim. Namun, rata-rata bertumbuh bagus dan petani sangat senang dengan bibit jagung tersebut.

“Kita sudah survey kelapangan, maka disepakati memberikan Pionir 32 Cap Singa dan memang itu yang kita bagikan kemasyarakat. Rata-rata tumbuh bagus, hanya ada yang terendam dan bermasalah karena cuaca yang ekstrim,” kata Bupati.

Mengenai tudingan, lanjut Bupati, dirinya tidak pernah melakukan intervensi apapun terhadap pengadaan bibit jagung di Kabupaten Toba.

Ia berujar, untuk pengadaan bibit jagung di Kabupaten Toba murni ditangani dan diproses oleh pihak ULP (Unit Layanan Pelelangan) atau Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba.

“Saya tidak intervensi pengadaan bibit jagung di Toba, itu murni proses yang ditangani ULP dan Kadis Pertanian,” katanya.

Diketahui, di Kabupaten Toba terkhusus masalah bantuan, Pemkab Toba membuat terobosan baru melalui bantuan benih jagung sebanyak 50 ton dengan nilai 6,1 miliar.

Sebelumnya, mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Toba (AMT) menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Mapolda Sumut, dan didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (16/9/2021) lalu.

Peserta aksi meminta Kapolda Sumut dan Kajatisu untuk megawasi kegagalan penanaman bibit jagung yang berbiaya 6,1 Milliar itu.

“Kami berharap Kapolda Sumut dapat mengawasi bantuan yang fantastis ini, namun hasilnya melenceng,” ujar orator aksi Noverintus Panjaitan.

“Artinya program ini kurang tepat.
Kami melihat ada indikasi dugaan penyelewengan dana bibit jagung 6,1 miliar, untun itu kami meminta Kapoldasu dan Kejatisu agar mengusut tuntas dan selidiki pengadaan bibit jagung tersebut,” ujarnya di Mapoldasu.

Para peserta aksi juga membawa sebuah spanduk yang bertuliskan “Aliansi Mahasiswa Toba mendesak Kapoldasu dan Kejatisu segera periksa dan tangkap Bupati Toba Poltak Sitorus, diduga penyelewengan bibit jagung 50 Ton (Rp 6,1 Milliar).

(BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *