Dirjen PSKP Gelar Rapat Pra Operasi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

JAKARTA|Jelajahnews – Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada 28 hingga 30 April 2025 di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Rapat Pra Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam penanganan tindak pidana pertanahan di berbagai daerah, sekaligus sebagai forum koordinasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum dan pertanahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Satuan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat ini dan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas tindak pidana pertanahan di tingkat daerah.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan Rapat Pra Operasi ini sebagai langkah konkret dalam pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Komitmen ini sejalan dengan upaya menciptakan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik mafia tanah,” ujar Daniel.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat menyusun strategi terpadu dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum atas tindak pidana pertanahan di wilayah masing-masing, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Rapat ini juga menjadi bagian dari penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang telah dibentuk di berbagai provinsi, sejalan dengan agenda nasional reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah. (JN-Tim)