Satpol PP Psp Tertibkan Gubuk Diduga Tempat Mesum, Pemilik Usaha Ricuh Tolak Penertiban

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Vidio beredar seorang pria pengelolah gubuk tertutup diduga tempat mesum di jalan baru (By Pas), Desa Pudun Julu, Kec. Psp Batunadua Kota Padangsidimpuan ricuh tolak ditertibkan, Rabu (30/04/25).

Pasalnya pemilik usaha gubuk yang tertutup tersebut tidak terima usahanya ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan penertiban gubuk tertutup, Selasa (29/04/25), yang dilakukan sesuai aturan ini mendapat perlawanan dari salah satu pemilik usaha yang terekam dalam video berdurasi lebih dari 7 menit.

Dalam tayangan tersebut, pria berbaju merah yang mengelola gubuk tertutup tampak emosi dan hampir menyerang petugas. Ia memprotes keras pembongkaran gubuknya, meski sudah dijelaskan pelanggaran yang terjadi.

“An*j**g kau, buat suratnya! Kalau saya mau makan, gimana?” ucapnya sambil mengayunkan tangan ke arah petugas Satpol PP, menunjukkan penolakan terhadap penertiban

Selanjutnya, pria berkaos merah menanyakan siapa kepala kegiatan penertiban usaha gubuknya itu.

“Siapa Kepalanya? Ada izinnya main robek langsung, tanya pria kaos merah dengan nada keras.

Kemudian pria berkaos merah ini mendatangi seorang babinsa, Yahya Cahniago yang mendampingi kegiatan mempertanyakan penertiban tersebut. Yahya mengatakan bahwa penertiban itu sudah aturannya.

Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Satpol PP Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregar, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 23 Tahun 2011.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa dinding tertutup pada pondok atau gubuk usaha maksimal hanya 30 cm.

“Kami tidak serta merta bertindak. Ada dasar hukumnya. Gubuk tertutup sepenuhnya melanggar ketentuan dan rawan disalahgunakan,” tegas Akhyar.

Petugas menyebut penertiban ini juga menyusul desakan masyarakat dan mahasiswa yang menyoroti maraknya gubuk tertutup di wilayah kota. Gubuk-gubuk ini kerap dicurigai sebagai tempat praktik mesum dan aktivitas tak senonoh lainnya.

“Bukan karena kami mau cari masalah. Tapi kami ditekan oleh aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa. Kalau dibiarkan, citra kota akan rusak,” ujar salah satu petugas Satpol PP dalam video, menanggapi kemarahan pemilik usaha.

Dari hasil operasi, petugas mendapati sepasang remaja bukan suami istri berada di dalam salah satu gubuk. Keduanya masih di bawah umur dan langsung diamankan untuk pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Pudun Julu, Ginda Harahap, mengaku tidak mengetahui aktivitas usaha gubuk tertutup tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini.

Satpol PP menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghambat usaha warga, melainkan untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari lingkungan yang tidak sehat.

“Kami mendukung usaha masyarakat, tapi harus sesuai aturan. Jika tidak ditertibkan, dikhawatirkan akan menjadi tempat praktik-praktik menyimpang,” pungkas Akhyar. (JN-Irul)