Dinilai Berprestasi, Kapolres Tapsel Beri Reward ke Brigadir Sri Ayumi

TAPSEL – Kapolres Tapsel AKBP Rohman Ramadhana Ekhaj memberikan penghargaan (reward) kepada Brigadir Sri Ayumi Matondang anggota unit Sat Reskrim. Ia dinilai berprestasi dalam melaksanakan entri dokumen penyidikan, Kamis (9/12/2021).

Hadir dalam penyerahan penghargaan, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, Wakil Bupati Paluta, H Hariro Harahap, Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, PJU, Pasi Ops Kodim 0212/TS Kapten Inf Anhar Jusar, perwira Polres Tapsel, Kapolsek sejajaran, dan jajaran pemkab Tapsel dan Paluta.

Seorang anggota Polres Tapsel yang menerima penghargaan yakni Brigadir Sri Ayumi Matondang, anggota Unit Sat Reskrim karena berhasil melaksanakan entri dokumen penyidikan di aplikasi E- Manajemen Penyidikan Polres Tapsel

Dalam sambutanya, Kapolres mengucapkan terima kasih terhadap seorang anggota yang telah berprestasi dalam tugas kepolisian dan berkas perkara terbani dan penginputan dokumen E- Managemen penyidikan terbanyak sepanjang tahun 2021.

“Terima kasih terhadap anggota personil Polres Tapsel yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik dan pantas untuk mendapatkan penghargaan (reward),” ujar Kapolres.

Adapun prestasinya, lanjut Kapolres, atas penyelesaian perkara terbanyak Januari s/d November dengan pencapaian laporan akses EMP 324 hari, input dokumen 632, total nilai dokumen 1.935, penyelesaian perkara P21 16 Perkara, SP3 09 dengan total 25 Perkara.

“Dengan prestasi tersebut, saya memberikan penghargaan dan apresiasi kinerjanya. Semoga dengan penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu bagi anggota personil lainnya untuk menjalankan tugas yang lebih baik lagi,” tutur AKBP Roman.

Sementara itu, Brigadir Sri Ayumi Matondang saat ditemui kru media ini mengungkapkan, ia merasa tidak percaya saat dipanggil sebagai peraih penghargaan penyelesaian berkas perkara terbanyak dan penginputan dokumen manejemen e-penyidikan terbanyak pada tahun 2021 di Mapolres Tapsel.

Sri juga menceritakan, selama bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapsel banyak pengalaman yang tidak terlupakan.

Kasus kekerasan perempuan pada 2014 menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab, sebagai seorang penyidik dia harus naik turun gunung untuk sampai ke lokasi.

”Naik turun gunung dan 6 jam pulang pergi ke kampung tempat tinggal korban bersama mertuanya,”ungkapnya.

Selama bertugas di Unit PPA, banyak tantangan tersendiri, salah satunya pada saat menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak.

Dimana dalam investigasi perlu kehati-hatian untuk tetap menjaga kondisi mental baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Suka dan duka selama bertugas di unit PPA harus siap 1×24 menerima pengaduan dari masyarakat. Tentunya, ada perasaan sedih karena harus meninggalkan anak masih kecil,” imbuhnya yang sudah 8 tahun di Unit PPA Reskrim Polres Tapsel itu.

Saat disinggung tentang kasus yang sudah diselesaikan, Sri menjelaskan kasus yang sudah selesai hingga tahap pengadilan 16 kasus, penyelesaian di luar proses hukum (Restorative Justice) 9 kasus.

“Semua sudah diinput ke dalam E-Manajemen penyidikan dengan total 699 dokumen dengan nilai 2345,” pungkasnya. (Irul Daulay).