Diduga Tidak Wajar, Harta Kekayaan Kadis Kominfo P.Sidimpuan Patut Diperiksa APH Terkait dan KPK 

P.SIDIMPUAN– Harta kekayaan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padangsidimpuan saat ini menjadi sorotan publik dan patut diperiksa aparat terkait dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya mantan Kepala Bagian Sekretariat Kota Padangsidimpuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Padangsidimpuan ada peningkatan kekayaanya yang drastis sehingga sumbernya perlu dipertanyakan.

Sebagaimana dikutip dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), para pejabat yang bertugas di Pemko Kota P.Sidimpuan melaporkan harta kekayaannya.

Dari LHKPN tanggal 27 Januari 2023 atau periodik 2022 melaporkan atas nama Nurcahyo Budi Susetyo dengan unit kerja di Sekretariat Daerah dengan Jabatan Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekretariat Daerah Kota P.sidimpuan jumlah harta kekayaan yang dilaporkanya dengan total 1,36 Miliyar.

Dibandingkan LHKPN ditahun 2019, jumlah harta kekayaanya Rp 642.500.000 yang saat itu baru pertama menjabat Kabag Protokol Sekda Kota P.sidimpuan, dan pada tahun 2020 jumlah harta kekayaannya melejit drastis dengan total Rp 1,011 Miliyar.

Dan LKHPN ditahun 2021, jumlah harta kekayaanya kembali naik lagi dengan total 1,340 Miliyar. Dari tahun 2019-2020 sudah terlihat kenaikanya signifikan dan dari tahun 2020 ke tahun 2021 naik 340 juta pertahun, patut diselidiki sumber kekayaanya.

Menanggapi Hal itu, Ketua Bidang Humas Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kota P.sidimpuan Achmad Yani S.AP mengatakan, harta kekayaanya yang meningkat signifikan patut di periksa.

“Harta kekayaanya itu, patut diperiksa oleh aparat terkait dan KPK,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (12/01/23).

Sebab di LKHPN tampak peningkatan harta kekayaan Cahyo dalam satu tahun signifikan meningkat sebanyak 340 Juta yang dulunya menjabat sebagai Kabag Protokol Seketariat Pemko P.sidimpuan.

Dan kini kita ketahui, Cahyo sudah menjabat sebagai Kadis Kominfo terhitung mulai dilantik pada Senin (09/01/23), yang akan menjadi pertanyaan publik, apakah semua harta kekayaanya akan ia laporkan ke LKHPN ?.

Achmad Yani menjelaskan, bahwa Laporan LKHPN tersebut sangat perlu untuk diketahui masyarakat dan KPK sebagai bahan untuk pemantauan dan pemeriksaan harta kekayaan para pejabat di pemerintahan.

Ia berharap, aparat penegak hukum terkait khususnya KPK sebaiknya turun langsung memeriksa pejabat di daerah kota Padangsidimpuan, sebab harta kekayaan pejabat di Kota Padangsidimpuan menjadi pertanyaan publik yang mana ketika menjabat harta kekayaanya meningkat drastis.

” Ini juga salah satu PR Kapolres baru AKBP Dudung Setyawan dalam memberantas para Korupsi atau pencucian uang pendapatan daerah ataupun Negara,” pungkas Achmad. (JN-Irul)