TAPSEL | Jelajahnews – Inisial IAF Pulungan alias Kocan (34), seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ditembak oleh petugas Polres Tapanuli Selatan saat mencoba melarikan diri.
Penangkapan ini terjadi dilakukan pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Amplas, Kota Medan.
Berusaha Kabur, Ditembak Terukur
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hardiyanto S.H, M.H, bersama Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi S.Sos., berhasil melacak persembunyian Kocan di rumahnya.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa kunci T yang dibuang di semak-semak di daerah Padangsidimpuan, Kocan mencoba kabur dari genggaman petugas.
Tanpa membuang waktu, anggota Polres Tapsel memberikan tembakan peringatan. Namun, karena pelaku tetap nekat melarikan diri, tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku curanmor.
Usai dilumpuhkan, Kocan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan guna mendapatkan perawatan.
Hasil interogasi sementara mengungkapkan bahwa Kocan sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya, Ipan, yang kini berstatus buron (DPO).
Salah satu kasus terjadi pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Umum Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kunci T dan sejumlah kendaraan hasil curian pelaku yakni Kocan.
Kocan, yang merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, kini ditahan di Mapolres Tapsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Hardiyanto menyatakan bahwa tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran. Siapapun yang mencoba melawan akan kami tindak tegas sesuai prosedur,” tegasnya, Kamis (15/05/25).
Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM menambahkan, kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Tapanuli Selatan dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Aparat dari Polres Tapsel mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi kejahatan jalanan. Jangan ragu melapor jika melihat kegiatan mencurigakan,” tutup Kasi Humas Polres Tapsel. (JN- Irul)