Madina– Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan Kadis Pendidikan Mandailing Natal (Madina), inisial DH atas kasus dugaan suap dan Gratifikasi di pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Madina, Kamis (04/01/24).
Kasus dugaan suap dan gratifikasi itu dengan dalih penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga teknis di Dinas Pendidikan Pemkab Madina.
Kabid Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/1/2024) siang, membenarkan bahwa Kadis Pendidikan Madina diamankan oleh Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
“Betul, saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut,” ungkapnya melalui pesan dingkat What’s App.
Ketika ditanyakan berapa orang oknum dari dinas Pendidikan Madina, namun Kabid Polda Sumut enggan memberikan keterangan lebih rinci.
“Penyidik masih bekerja,” ketik Kombes Hadi dengan singkat kepada awak media.
Diketahui sebelumnya, ratusan peserta yang tidak lolos seleksi PPPK guru 2023 di Kabupaten Mandailing Natal menggelar aksi demo atas dugaan nilai CAT yang disunat.
Dalam tuntutan aksi demo, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dituntut memberi penjelasan terkait dugaan pengurangan nilai CAT hasil seleksi PPPK guru 2023.
Selain itu, nilai CAT seleksi PPPK guru juga diduga banyak yang disunat setelah akumulasi dengan hasil nilai SKTT yang dilaksanakan Pemkab Mandailing Natal. (JN-Irul)