Kamis, 05 November 2026 WIB

Miris! Siswi Kelas 2 SD Diduga Dirundung, Wali Kelas Disorot hingga Berujung Pindah Sekolah

Irul Daulay - Kamis, 05 November 2026 16:27 WIB
Miris! Siswi Kelas 2 SD Diduga Dirundung, Wali Kelas Disorot hingga Berujung Pindah Sekolah
Foto: Seorang siswi kelas 2 SD di Padangsidimpuan diduga menjadi korban perundungan (bullying)

P.SIDIMPUAN |Jelajahnews.id - Dugaan perundungan terhadap siswi kelas 2A SDN 200118 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menuai keprihatinan.

Siswi berinisial A itu diduga mengalami pengucilan dan kekerasan fisik oleh teman sekelasnya.

Ironisnya, wali kelasnya, Lola Pinala Nasution, turut disorot setelah orang tua mengadukan dugaan perlakuan yang dinilai mempermalukan anak tersebut.

Persoalan ini berujung pada keputusan orang tua memindahkan A ke sekolah lain karena anaknya disebut takut kembali belajar di sekolah.

Berdasarkan pengaduan tertulis tertanggal 30 Oktober 2026, orang tua A mengungkapkan bahwa persoalan bermula ketika putrinya dikeluarkan dari grup komunikasi kelas.

Akibatnya, A diduga kehilangan akses informasi kegiatan belajar mengajar, termasuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tak hanya itu, A juga disebut mengalami pengucilan hingga dugaan kekerasan fisik berupa pencekikan dan pemukulan.

Diduga Diancam dan Dipermalukan

Orang tua A mengungkapkan, wali kelas diduga pernah berkata kepada putrinya, "Aku bisa mengeluarkan kau dari sekolah ini."

Ucapan tersebut disebut menyebar di kalangan murid. Bahkan, wali kelas diduga kembali melontarkan perkataan bernada mengejek di hadapan siswa.

"Ooo, A, kau sudah dikeluarkan dari sekolah, ya?" demikian ucapan yang ditirukan orang tua A.

Orang tua menilai perkataan tersebut membuat anaknya malu dan semakin menjadi sasaran perundungan teman sekelas.

"Apapun kesalahan yang dilakukan oleh teman-teman lain, semuanya selalu dilimpahkan kepada A. Ia difitnah melakukan sesuatu yang tidak pernah ia perbuat," ungkap orang tua A.

Tuduhan Bernuansa Seksual Dipersoalkan

Persoalan semakin serius setelah pertemuan pada Kamis (22/10/2026) di ruang Kepala SDN 200118, Hasanuddin Batubara, yang turut dihadiri sejumlah guru dan tiga orang tua murid.

Dalam pertemuan tersebut, Lola Pinala Nasution diduga menyampaikan tuduhan bernuansa seksual terhadap A, di antaranya disebut bercerita tentang hubungan badan, mengunci kelas, serta mencium dan memeluk anak laki-laki.

Orang tua A membantah tuduhan tersebut dan menilai pernyataan itu berpotensi mempermalukan serta menekan kondisi psikologis anaknya.

Kepala Sekolah Akui A Pintar dan Juara 1

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (4/11/2026), Kepala SDN 200118, Hasanuddin Batubara, membenarkan adanya persoalan yang dialami orang tua dan siswi A.

Hasanuddin mengakui bahwa A merupakan siswi pintar dan selalu meraih juara 1 di kelasnya.

Ia menyayangkan dugaan perlakuan terhadap A. Menurutnya, anak yang membutuhkan bimbingan seharusnya tidak diperlakukan dengan cara yang mempermalukan, terlebih di hadapan orang banyak tanpa pembuktian yang jelas.

Hasanuddin menyatakan kesediaannya menjadi saksi apabila diperlukan. Ia juga menyampaikan rencana memberhentikan Lola Pinala Nasution dari jabatan wali kelas.

Bahkan lola direncanakan dikembalikan menjadi guru biasa. Namun, belum dipastikan apakah langkah tersebut telah ditetapkan secara resmi.

Orang Tua Berharap Dinas Pendidikan Bertindak

Orang tua A akhirnya memilih memindahkan putrinya demi menjaga kondisi psikologis sekaligus memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Ia berharap Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan menindaklanjuti persoalan ini secara serius agar kejadian serupa tidak terulang terhadap peserta didik lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi langsung dari Lola Pinala Nasution masih dinantikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang membuat peserta didik merasa takut, tertekan, atau kehilangan kepercayaan diri.(Irul Daulay)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru