TAPSEL | Jelajahnews.id - Pembangunan jaringan irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menuai sorotan.
Proyek yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Tapanuli Selatan itu menjadi perhatian setelah dokumentasi kondisi fisik pekerjaan memperlihatkan sejumlah bagian konstruksi yang menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan dan pengawasannya.
Dalam foto yang diperoleh redaksi, terlihat konstruksi saluran irigasi berbahan beton dengan bagian tepi yang tampak kasar dan tidak rata. Sejumlah batu berukuran besar juga terlihat berada di sepanjang sisi bawah saluran.
Bahkan, pada beberapa bagian, batu-batu tersebut tampak bercampur dengan adukan beton yang belum terlihat tertutup secara merata.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar konstruksi yang telah ditentukan?
Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Infrastruktur irigasi dibangun untuk mendukung kebutuhan pertanian masyarakat dan diharapkan dapat bertahan dalam jangka panjang. Kualitas konstruksi semestinya menjadi perhatian utama, bukan sekadar memastikan pekerjaan terlihat selesai.
Papan Proyek Masih Ditulis Tangan
Sorotan lainnya tertuju pada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi.
Berdasarkan dokumentasi bertanggal 5 September 2026, papan tersebut mencantumkan Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Utara, serta Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sumatera II.
Nama pekerjaan tercantum sebagai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) berupa peningkatan jaringan irigasi di Daerah Irigasi Kilang Papan, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Namun, bagian uraian pekerjaan justru ditulis menggunakan tangan dengan keterangan "selesai lantai". Sementara nomor patok pekerjaan ditulis mulai 200 sampai dengan 258.
Penulisan informasi proyek secara manual tersebut patut dipertanyakan dari sisi kerapian dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Publik tentu berhak mengetahui secara jelas apa saja pekerjaan yang dilaksanakan, berapa nilai anggarannya, siapa kelompok penerima program, serta bagaimana mekanisme pengawasannya.
Sayangnya, informasi mengenai nilai anggaran dan rincian teknis pekerjaan tidak terlihat dalam dokumentasi papan proyek tersebut.
Batu Besar dan Adukan Beton Jadi Catatan

Jika melihat dokumentasi lapangan, terdapat beberapa kondisi yang layak mendapat perhatian pihak pelaksana maupun pengawas teknis.
Di antaranya, bagian tepi konstruksi beton terlihat tidak rata, sejumlah batu berukuran besar berada di sisi bawah saluran, serta terdapat bagian yang tampak belum tertutup beton secara merata.
Temuan visual tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan atau pelanggaran spesifikasi. Namun, kondisi itu cukup menjadi alasan untuk meminta pemeriksaan teknis secara langsung.
Pihak terkait perlu memastikan apakah pemasangan batu, ketebalan beton, komposisi adukan, serta metode pengerjaan sudah sesuai dengan perencanaan teknis.
Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara hanya mengejar penyelesaian fisik, sementara kualitas dan daya tahan bangunan justru terabaikan.
Benarkah Proyek Ini Pokir Anggota DPR RI?
Selain persoalan kualitas konstruksi, muncul pula pertanyaan mengenai sumber aspirasi program tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan proyek peningkatan jaringan irigasi di Desa Kilang Papan itu diduga berkaitan dengan program aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPR RI.
Nama Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., MA., turut menjadi perhatian untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Apakah proyek P3-TGAI di belakang Kantor Bupati Tapanuli Selatan itu merupakan bagian dari Pokir atau program aspirasi yang diperjuangkan oleh Apara sebagai Anggota DPR RI?
Konfirmasi tersebut penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai asal-usul program dan pihak yang memperjuangkannya.
Jika benar merupakan program aspirasi, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana proses pengusulan hingga pelaksanaannya.
Pengawasan Jangan Hanya Formalitas
Program P3-TGAI memiliki tujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi sekaligus mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kelompok pelaksana, pendamping, hingga instansi teknis terkait.
Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Utara melalui satuan kerja terkait diharapkan tidak hanya memastikan administrasi dan laporan penyelesaian pekerjaan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan.
Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan.
Jangan sampai proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi petani justru menyisakan persoalan kualitas konstruksi.
Redaksi Jelajahnews.id akan berupaya meminta klarifikasi dari Dr. H. Saleh Partaonan Daulay, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera Utara, serta pihak pelaksana program terkait nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, pengawasan, dan dugaan keterkaitan proyek dengan Pokir anggota DPR RI.
Transparansi dan kualitas pembangunan merupakan hak masyarakat. Sebab, yang dibutuhkan bukan sekadar bangunan irigasi yang terlihat selesai, melainkan infrastruktur yang benar-benar kuat, berfungsi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (JN-Irul)