Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Paluta, Polisi Amankan Pria dan Temukan Uang Rp 300.000

Irul Daulay - Kamis, 15 Oktober 2026 17:18 WIB
Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Paluta, Polisi Amankan Pria dan Temukan Uang Rp 300.000
Foto: Terduga pelaku saat diamankan di Mako Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PALUTA| Jelajahnews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan itu dilakukan di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.40 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Ades Supatmo Harahap.

Petugas juga menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dan uang tunai Rp 300.000.

Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan sebelum bergerak ke lokasi.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara, IPTU Irwan H. Sarumpaet.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki sedang membakar sampah di samping rumah warga. Polisi kemudian melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut uang pecahan Rp 5.000.

Selain itu, polisi menyita satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang juga diduga berisi sabu serta uang tunai Rp 300.000.

Berdasarkan laporan pengungkapan kepolisian, Ades mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, pria tersebut beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penindakan Diwarnai Dugaan Penghalangan

Di tengah upaya penindakan tersebut, situasi di lokasi dilaporkan sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah warga diduga berupaya menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugasnya.

Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci bentuk penghalangan tersebut maupun apakah ada pihak yang diamankan terkait peristiwa itu.

Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Fajariandono menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukumnya.

Upaya tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap gerakan "Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba", yang menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat untuk memutus peredaran narkotika.

Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Polres Padang Lawas Utara berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan lebih efektif. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru