Senin, 05 Oktober 2026 WIB

19 Kecamatan Terdampak Bencana, Pemko Medan Paparkan Progres Rehabilitasi ke Satgas PRR

editor - Senin, 28 September 2026 17:13 WIB
19 Kecamatan Terdampak Bencana, Pemko Medan Paparkan Progres Rehabilitasi ke Satgas PRR
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi

MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Balai Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menyampaikan bahwa dari 21 kecamatan di Kota Medan, sebanyak 19 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir 2025.

Baca Juga:

Ia menegaskan Pemko Medan telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan melaksanakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi secara bertahap.

"Dari total 21 kecamatan, 19 di antaranya terdampak. Saat ini kami terus menjalankan proses rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai arahan pemerintah pusat," ujar Erfin.

Menurutnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemko Medan telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 guna mendukung berbagai program penanganan pascabencana. Pemanfaatan anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak yang kehilangan dokumen. Jika sebelumnya pelayanan terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kini layanan tersebut telah diperluas ke seluruh kecamatan.

"Setelah pascabencana, pelayanan administrasi kependudukan kami lakukan di 21 kecamatan agar masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.

Selain itu, Pemko Medan juga melakukan rehabilitasi dan pembangunan sarana pelayanan kesehatan, seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu). Pembenahan sarana persampahan turut menjadi perhatian karena penumpukan sampah saat bencana sempat menghambat proses pembersihan akibat keterbatasan fasilitas.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut menyampaikan perkembangan penanganan sesuai bidang masing-masing, di antaranya Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi.

Erfin mengakui pelaksanaan sejumlah program masih menghadapi kendala teknis dan administratif, termasuk adanya perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif dengan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat realisasi program.

"Kami berharap kehadiran Satgas PRR dapat membantu mendorong percepatan pelaksanaan program di daerah," katanya.

Terkait bantuan bagi masyarakat terdampak, Erfin menyebut bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang telah diterima. Namun, bantuan untuk rumah rusak berat hingga saat ini belum diperoleh.

Sementara itu, terkait jaminan hidup, Pemko Medan tidak mengusulkan bantuan tersebut. Namun, terdapat perbedaan data yang masih perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan kelengkapan administrasi.

Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera, Marsekal Pertama (Marsda) TNI Mohammad Nurdin, mengatakan kunjungan tim bertujuan untuk mengonfirmasi data sekaligus mendengarkan kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

"Satgas ini tidak mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Kami berfungsi sebagai koordinator untuk membantu mengurai permasalahan di daerah yang berdampak kepada masyarakat," ujar Nurdin.

Ia menegaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan terobosan yang tetap berada dalam koridor hukum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting mengingat dana yang digunakan berasal dari keuangan negara.

Usai pertemuan, tim Satgas PRR bersama Pemko Medan melanjutkan kegiatan dengan peninjauan lapangan yang didampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan OPD terkait.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru